Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Permintaan itu terkait tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI terkait Lembaga Pemasyarakatan yang masih memberi sel mewah bagi narapidana tindak
pidana korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kejadian ini bukan pertama kali terjadi, sehingga bentuk tindakan yang paling tegas adalah pencopotan pejabat tertinggi di bidang tersebut dalam hal ini Menkumham.
"Lebih baik yang bersangkutan diganti saja karena gagal menjaga benteng akhir sistem peradilan pidana, yaitu memaksimalkan wawasan warga binaan lembaga sukamiskin. Apalagi yang terakhir justru sel orang yang sering berulah, Setnov (Setya Novanto)," kata Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Untuk diketahui, dalam sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin ditemukan penampakan kamar tiga terpidana korupsi Setnov, Nazarudin, dan Joko Susilo sangat berbeda dengan kamar terpidana lainnya. Di mana rata-rata kamar lapas sukamiskin 3x4 meter, namun, ketiga kamar terpidana korupsi itu justru lebih luas.
Temuan terebut bukan pertama kalinya, dimana tahun 2018 silam Ombudsman turut melakukan sidak. Mantan Ketua Umum Golkar tersebut, kamarnya lebih luas dengan fasilitas kamar mandi yang berkloset duduk hingga shower.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung