Suara.com - Kejaksaan Agung selama tahun 2019 telah memberikan sanksi kepada 174 oknum Jaksa. 47 jaksa diantaranya mendapat sanksi berat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dari 174 oknum jaksa bermasalah, 44 Jaksa mendapat hukuman ringan, 83 mendapat hukuman sedang, dan 47 Jaksa mendapat hukuman atau sanksi berat.
"Penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 174 pegawai," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Untuk capaian Kejagung pada bidang pengawasan kata dia, Kejagung juga telah menuntaskan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai hingga 765 aduan masyarakat.
"Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami. Total ada 765 aduan," ucap dia.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan jajarannya akan bekerja secara profesional dalam hal menindak seluruh oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
"Kami akan tindak tegas, kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik