Suara.com - Kejaksaan Agung merilis capaian yang telah dilakukan selama tahun 2019. Beberapa capaiannya, yakni penyelamatan uang negara dalam kasus tindakan pidana korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan salah satu kasus yang ditangani terkait aset Yayasan Supersemar yang nilainya sebesar Rp 242.081.000.259,89 (Rp 242 miliar) per tanggal 28 November 2019.
Aset Yayasan Supersemar diketahui milik mantan Presiden Soeharto.
"Total nilai hukuman terhadap Yayasan Supersemar sebesar US dolar 315,002,183 dan Rp 139.438.536.678.56. Tindak lanjut terhadap proses ini, Kejaksaan akan terus mengupayakan agar seluruh total nilai dari putusan tersebut dapat dieksekusi," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) .
Selain itu, pihaknya mengklaim telah melakukan penangkapan buronan terpidana perkara tindak pidana korupsi atas nama Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Kejaksaan Agung kata Burhanuddin telah berhasi mengeksekusi barang bukti terpidana korupsi Kokos Jiang yang merugikan negara sebesar Rp 477 miliar dalam kasus proyek PT PLN Batubara.
"Sebagai pelaksanaan kepastian hukum Kejaksaan dalam bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam eksekusi tersebut, Kejaksaan berhasil mengeksekusi uang pengganti ke kas negara sebesar Rp.477.359.539.000 sebagai pemulihan kerugian negara," ucap dia.
Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung juga telah menangkap buronan atas nama Atto Sakmiwata Sampetoding. Atto merupakan terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan selama lima tahun.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pelelangan barang rampasan Kapal Motor (KM) Eboni sebesar Rp 42.365.000.000 dalam perkara illegal fishing.
Baca Juga: Kejaksaan Tak Punya Dana Buat Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
"Dan juga Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung Siap Cekal Jajaran Direksi
-
Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian
-
Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
-
Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar