Suara.com - Seorang korban pedofil berinisial TR (12) meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit M Djamil Kota Padang Sumatera Barat pada Senin (30/12/2019) pada pukul 14.00 WIB.
Pendamping pengobatan TR, Wina Wahyuni mengemukakan sebelum meninggal dunia, kondisi TR sempat kritis dan dokter terus memberikan bantuan maksimal.
"Sempat mengalami kritis pada pukul 09.32 WIB, dan pukul 14.00 TR meninggal dunia," ujar Wina Wahyuni seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com.
TR diketahui menderita kanker rektum stadium 4 akibat menjadi korban pedofil tetangganya sendiri berinisial Am (56). Sebelum menjalani perawatan kembali di RSUP M Djamil pada Jumat (27/12/2019), TR pernah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Namun karena tidak ada progres yang berarti, tim dokter rumah sakit memutuskan agar TR dirawat di Padang. Pihak RSCM sudah memberikan yang terbaik untuk pengobatan TR.
"Bahkan dokter terbaik, ahli kanker terbaik diturunkan untuk pengobatan TR," ujarnya.
Untuk diketahui, TR (12) korban pedofilia yang mengidap kanker rektum stadium 4 sudah paliatif (stadium akhir). Hal tersebut dikarenakan kanker sudah menyebar hingga ke otak dan ginjal TR, sehingga ginjal TR tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, TR harus menjalani cuci darah secara rutin tiga hari sekali.
TR merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh Am tetangganya sendiri. Saat ini Am telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai nelayan terancam hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar. Perbuatan bejat Am terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali, diawali pada Agustus 2018.
Baca Juga: Beraksi dalam Lapas, Napi Pedofil Ngaku Guru untuk Dapat Foto Syur Anak
Hal itu dilakukan di semak-semak, dan beberapa tempat lain di daerah Bungus, Teluk Kabung. Modus yang digunakan adalah mengiming-imingi korban dengan uang untuk membeli dagangan milik korban.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahu atau melaporkan perbuatannya kepada orang lain. Namun perbuatan tersangka akhirnya terbongkar pada Juli 2019 ketika korban mengeluhkan sakit ke anggota keluarga, lalu melaporkannya ke polisi.
Sebelum diringkus polisi di Jambi, tersangka sempat berstatus buron beberapa bulan.
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bang Jek Cabuli Belasan Anak di Tulungagung
-
Diduga Lecehkan Anak Didiknya, Guru SD di Batam Diberhentikan
-
Interpol Ungkap Jaringan Pedofilia Online yang Libatkan Puluhan Anak
-
Prostitusi Online Libatkan Pelajar dan Mahasiswi Terungkap di Padang
-
Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis