Suara.com - Seorang korban pedofil berinisial TR (12) meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit M Djamil Kota Padang Sumatera Barat pada Senin (30/12/2019) pada pukul 14.00 WIB.
Pendamping pengobatan TR, Wina Wahyuni mengemukakan sebelum meninggal dunia, kondisi TR sempat kritis dan dokter terus memberikan bantuan maksimal.
"Sempat mengalami kritis pada pukul 09.32 WIB, dan pukul 14.00 TR meninggal dunia," ujar Wina Wahyuni seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com.
TR diketahui menderita kanker rektum stadium 4 akibat menjadi korban pedofil tetangganya sendiri berinisial Am (56). Sebelum menjalani perawatan kembali di RSUP M Djamil pada Jumat (27/12/2019), TR pernah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Namun karena tidak ada progres yang berarti, tim dokter rumah sakit memutuskan agar TR dirawat di Padang. Pihak RSCM sudah memberikan yang terbaik untuk pengobatan TR.
"Bahkan dokter terbaik, ahli kanker terbaik diturunkan untuk pengobatan TR," ujarnya.
Untuk diketahui, TR (12) korban pedofilia yang mengidap kanker rektum stadium 4 sudah paliatif (stadium akhir). Hal tersebut dikarenakan kanker sudah menyebar hingga ke otak dan ginjal TR, sehingga ginjal TR tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, TR harus menjalani cuci darah secara rutin tiga hari sekali.
TR merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh Am tetangganya sendiri. Saat ini Am telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai nelayan terancam hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar. Perbuatan bejat Am terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali, diawali pada Agustus 2018.
Baca Juga: Beraksi dalam Lapas, Napi Pedofil Ngaku Guru untuk Dapat Foto Syur Anak
Hal itu dilakukan di semak-semak, dan beberapa tempat lain di daerah Bungus, Teluk Kabung. Modus yang digunakan adalah mengiming-imingi korban dengan uang untuk membeli dagangan milik korban.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahu atau melaporkan perbuatannya kepada orang lain. Namun perbuatan tersangka akhirnya terbongkar pada Juli 2019 ketika korban mengeluhkan sakit ke anggota keluarga, lalu melaporkannya ke polisi.
Sebelum diringkus polisi di Jambi, tersangka sempat berstatus buron beberapa bulan.
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bang Jek Cabuli Belasan Anak di Tulungagung
-
Diduga Lecehkan Anak Didiknya, Guru SD di Batam Diberhentikan
-
Interpol Ungkap Jaringan Pedofilia Online yang Libatkan Puluhan Anak
-
Prostitusi Online Libatkan Pelajar dan Mahasiswi Terungkap di Padang
-
Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem