Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK.
Dia menilai, isi Perpres seharusnya tidak dalam rangka untuk mengesankan dan menentukan posisi KPK di bawah lembaga Kepresidenan.
"Ya kalau masih draf, mudah-mudahan bisa diperbaiki karena sejak awal orang mempersepsikan dan harapannya KPK ada independensinya agar maksimal memberantas korupsi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, kalau benar dalam Perpres KPK menegaskan kelembagaan KPK di bawah Presiden maka membenarkan pengesanan bahwa KPK saat ini dibonsai.
Dia menilai kalau KPK di bawah eksekutif maka independensi KPK tidak ada dan kerja pemberantasan korupsi lembaga tersebut tidak akan berjalan maksimal.
"Tadinya KPK itu diposisikan setara dengan lembaga-lembaga negara seperti KY, MK, dan BPK yang sekalipun dari sisi struktur atau stratanya memang KPK tidak disebutkan dalam UUD, sementara BPK, KY, MK itu disebutkan," ujarnya.
Namun menurut dia, dari sisi independensinya, KPK diperlukan kesetaraan sehingga bisa melakukan tindakan pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Dia menilai kalau Perpres KPK benar-benar mengatur institusi KPK di bawah eksekutif maka membenarkan kekhawatiran publik tentang hilangnya independensi KPK.
"Kalau KPK tidak lagi independen, dikhawatirkan pemberantasan korupsi tidak bisa berlaku dengan efektif," katanya.
Baca Juga: Bangganya Sri Mulyani Soal Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi
Hidayat menilai kalau ingin mengembalikan KPK pada posisi yang kuat seperti diharapkan masyarakat, maka tidak perlu aturan seperti dalam draf Perpres KPK yang mengekang dan membatasi kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (Antara).
Berita Terkait
-
Draf Perpres KPK Dikritik, Mahfud MD: Enggak Apa-apa
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Peringatan Hari Natal Nasional, Jokowi Minta Warga Teladani Tokoh Bangsa
-
Jokowi Bakal Terbitkan Perpres KPK, Menkumham Pastikan Bukan Melemahkan
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan