Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly buka suara mengenai rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut Perpres yang akan diterbitkan itu tidak bermaksud melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi diketahui akan menerbitkan tiga Perpres. Yasonna menyebut Perpres itu merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Nantinya, setelah Perpres rampung, Yasonna meminta agar masyarakat melihat aturan ini secara utuh.
"Susahnya kan langsung disampaikan bahwa seolah-olah melemahkan, ini kan namanya belum dilihat secara utuh," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2019).
Ia menyebut pembagian untuk tiga Perpres itu sudah jelas. Yakni untuk mengatur soal tata organisasi dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tentang Dewas karena ada ketentuan tentang Dewas maka kita buat Perpresnya, kemudian mengenai tata organisasinya," jelasnya.
Selain itu Perpres juga akan mengatur soal Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagaimana diketahui, pegawai KPK rencananya akan dijadikan ASN.
"Kemudian ASN-nya karena memang UU mengatakan akan menjadi ASN dalam dua tahun maka kita buat perpresnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan tiga peraturan presiden (perpres) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya di antaranya mengatur Dewan Pengawas, susunan organisasi dan status kepegawaian.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa
"Jadi apapun dalam aturan main kita, termasuk perpres yang berkaitan dengan KPK, itu kan ada tiga, satu yang mengatur dewas (dewan pengawas), satu yang mengatur mengenai organisasi karena ini berkaitan dengan UU yang baru, dan satu lagi mengenai perubahan mengenai ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (27/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'