Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, Jawa Tengah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Triyantoro (51), seorang buruh tani asal Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
Diduga, korban tewas ditembak oleh pemburu babi hutan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AS dan AK.
"Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (21/12) di mana dua orang pemburu babi hutan melakukan penembakan, namun ternyata salah sasaran, tembakan tersebut tidak mengenai babi hutan namun mengenai korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa, di Banjarnegara, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, awalnya AS dan AK melakukan perburuan babi hutan di sekitar perkebunan warga di Dukuh Sokawera, Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
"Saudara AS beserta AK melakukan perburuan dengan cara menembak menggunakan senjata api dan amunisi berupa peluru tajam. Namun pada saat itu AS yang melakukan penembakan ternyata salah sasaran, bukannya mengenai babi hutan malah mengenai korban hingga menyebabkan korban tewas," katanya.
Terkait kejadian tersebut, Polres Banjarnegara telah melakukan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang disita, antara lain dua buah senjata api rakitan, 12 amunisi senjata api, satu buah sepeda motor, satu lembar STNK, tas pinggang, sepatu, topi, dan satu butir selongsong amunisi senjata api.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AS terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP.
Sementara tersangka AK terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951. (Antara).
Baca Juga: Bobol Gereja dan Masjid, Pelarian 2 Pencuri Terhenti Usai Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Pemilik Salon Tewas Ditembak, Juara Dunia Tinju Siap Bantu Biaya Pemakaman
-
5 Anak dan 4 Warga Palestina Tewas, Israel Akui Serangan Salah Sasaran
-
Pembunuh Bos Warkop Lakarsantri Punya Banyak Identitas
-
Wabup Nduga Mundur karena Warganya Ditembak, Mendagri: Suratnya Ada Gak?
-
Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak