Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, Jawa Tengah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Triyantoro (51), seorang buruh tani asal Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
Diduga, korban tewas ditembak oleh pemburu babi hutan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AS dan AK.
"Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (21/12) di mana dua orang pemburu babi hutan melakukan penembakan, namun ternyata salah sasaran, tembakan tersebut tidak mengenai babi hutan namun mengenai korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa, di Banjarnegara, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, awalnya AS dan AK melakukan perburuan babi hutan di sekitar perkebunan warga di Dukuh Sokawera, Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
"Saudara AS beserta AK melakukan perburuan dengan cara menembak menggunakan senjata api dan amunisi berupa peluru tajam. Namun pada saat itu AS yang melakukan penembakan ternyata salah sasaran, bukannya mengenai babi hutan malah mengenai korban hingga menyebabkan korban tewas," katanya.
Terkait kejadian tersebut, Polres Banjarnegara telah melakukan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang disita, antara lain dua buah senjata api rakitan, 12 amunisi senjata api, satu buah sepeda motor, satu lembar STNK, tas pinggang, sepatu, topi, dan satu butir selongsong amunisi senjata api.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AS terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP.
Sementara tersangka AK terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951. (Antara).
Baca Juga: Bobol Gereja dan Masjid, Pelarian 2 Pencuri Terhenti Usai Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Pemilik Salon Tewas Ditembak, Juara Dunia Tinju Siap Bantu Biaya Pemakaman
-
5 Anak dan 4 Warga Palestina Tewas, Israel Akui Serangan Salah Sasaran
-
Pembunuh Bos Warkop Lakarsantri Punya Banyak Identitas
-
Wabup Nduga Mundur karena Warganya Ditembak, Mendagri: Suratnya Ada Gak?
-
Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya