Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara, Jawa Tengah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Triyantoro (51), seorang buruh tani asal Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
Diduga, korban tewas ditembak oleh pemburu babi hutan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AS dan AK.
"Kronologis kejadian bermula pada Sabtu (21/12) di mana dua orang pemburu babi hutan melakukan penembakan, namun ternyata salah sasaran, tembakan tersebut tidak mengenai babi hutan namun mengenai korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa, di Banjarnegara, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, awalnya AS dan AK melakukan perburuan babi hutan di sekitar perkebunan warga di Dukuh Sokawera, Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar.
"Saudara AS beserta AK melakukan perburuan dengan cara menembak menggunakan senjata api dan amunisi berupa peluru tajam. Namun pada saat itu AS yang melakukan penembakan ternyata salah sasaran, bukannya mengenai babi hutan malah mengenai korban hingga menyebabkan korban tewas," katanya.
Terkait kejadian tersebut, Polres Banjarnegara telah melakukan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang disita, antara lain dua buah senjata api rakitan, 12 amunisi senjata api, satu buah sepeda motor, satu lembar STNK, tas pinggang, sepatu, topi, dan satu butir selongsong amunisi senjata api.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AS terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP.
Sementara tersangka AK terancam dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951. (Antara).
Baca Juga: Bobol Gereja dan Masjid, Pelarian 2 Pencuri Terhenti Usai Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Pemilik Salon Tewas Ditembak, Juara Dunia Tinju Siap Bantu Biaya Pemakaman
-
5 Anak dan 4 Warga Palestina Tewas, Israel Akui Serangan Salah Sasaran
-
Pembunuh Bos Warkop Lakarsantri Punya Banyak Identitas
-
Wabup Nduga Mundur karena Warganya Ditembak, Mendagri: Suratnya Ada Gak?
-
Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu