Suara.com - Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Senin (30/12/2019) telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Usai diperiksa hingga malam selama kurang lebih 12 jam, Eldin mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya terkait Bancassurance.
"Tentang Bancassurance. Kami kan dari Bancassurance. Jadi kami tiga kepala dari Bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ujar Eldin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.
Eldin menuturkan dirinya hanya ditanya soal pemasaran bukanlah soal defisit keuangan Jiwasraya.
"Nggak, nggak. Karena kami bukan, kami cuma distribusi saja kan. Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami nggak ikut-ikutan," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan kooperatif memberikan keterangan jika kasus gagal bayar Jiwasraya masuk kasus dugaan korupsi, ia tak menjawab secara jelas.
"Ya artinya tapi jangan bilang ini korupsi begitu, tapi jangan begitu dong, tapi bagaimana ini bisa diselsaikan lebih nyamannya begitu," ucap Eldin.
Eldin juga mengaku tak masalah pihak Imigrasi mencekal dirinya berpergian ke luar negeri.
"Oh iya nggak apa -apa kan itu lebih bagus. Jadi saya senang bisa lebih kooperatif kan, kita maunya ini cepat selesai, cuma kami kan dari sisi pemasaran kan bisa lebih koperatif kan," katanya.
Baca Juga: Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat
Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mendalami kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwaraya.
Mereka yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan; Direktur PT Prospera, Yosep Chandra; dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.
Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar.
Menurutnya, pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Berita Terkait
-
Kejagung Sebut Mantan Dirut Jiwasraya Datang dan Minta Diperiksa Hari Jumat
-
Kasus Jiwasraya, Kejagung Masih Periksa Eldin Rizal
-
Kejaksaan Agung Beri Sanksi ke 174 Jaksa Sepanjang 2019
-
Soal Kasus Jiwasraya, Jansen PD: OJK Penyebab Jokowi dan SBY Jadi Kisruh
-
Jampidus Kejagung soal Skandal Jiwasraya: Gak Ada yang Bisa Melarikan Diri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel