Suara.com - Indonesia menyampaikan protes keras terhadap pemerintah China atas pelanggaran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), termasuk kegiatan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran kedaulatan oleh penjaga pantai China di Perairan Natuna.
Kementerian Luar Negeri pada Senin (30/12/2019) siang memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes keras dan juga nota diplomatik protes atas peristiwa pelanggaran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), termasuk kegiatan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran kedaulatan oleh penjaga pantai China di Perairan Natuna.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah sebagaimana dilansir VOA Indonesia, mengatakan dari sisi ketentuan hukum internasional, posisi Indonesia tidak bisa diganggu gugat dan tidak memiliki wilayah yang overlapping atau tumpang tindih dengan pihak China.
Selain itu, kata Faizasyah, tidak ada klaim yuridiksi yang berbenturan dengan negara tirai bambu itu.
Faizasyah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui sembilan dash-line China (garis batas yang ditetapkan China) karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.
UNCLOS adalah United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB.
Dalam pertemuan singkat itu, Dubes China, ujar Faizasyah, mencatat berbagai hal yang disampaikan Indonesia dan akan segera melaporkan ke Beijing.
“Yang pasti kita sudah menyatakan dengaan sangat tegas secara lisan dan tertulis protes kita dan arena ini wilayah teritori Indonesia tentunya kita akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut,” kata Faizasyah.
Ditambahkannya bahwa untuk kawasan Natuna, Indonesia tidak ada masalah isu perbatasan dengan negara mana pun, termasuk China. Wilayah nasional Indonesia, termasuk wilayah laut dan sebagainya, bersandar pada hukum internasional atau UNCLOS.
Baca Juga: Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Ganggu Nelayan, Bakamla Lapor Jokowi
Kementerian Luar Negeri menggarisbawahi koordinasi erat dengan dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memastikan tegaknya hukum di ZEE.
Kepala Badan Keamanan laut Republik Indonesia (Bakamla) Laksamana Madya Bakamla A. Taufik R. membenarkan adanya kapal asing yang berasal dari Vietnam dan China memasuki perairan Natuna di kepulauan Riau.
Surat kabar "The Jakarta Post" hari Minggu (29/12) mengutip keterangan Bakamla yang mengatakan “antara tanggal 19 hingga 24 Desember setidaknya 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai China telah memasuki perairan Natuna di Kepulauan Riau, tanpa ijin.” Taufik mengatakan puluhan kapal penjaga pantai China mengawal kapal-kapal nelayan trasiional yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan, yang diklaim China sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya.
Bakamla telah menginformasikan hal ini kepada Kementerian Luar Negeri sehingga dapat diambil langkah-langkah diplomatik yang tepat.
Berita Terkait
-
Kemlu Dukung Kemitraan Asing untuk Pembangunan Natuna dan Pulau Terluar
-
Terapkan Kesetaraan Gender, P&G Raih Penghargaan Bergengsi dari Menlu AS
-
Menlu Retno Marsudi Lapor Prioritas Politik Luar Negeri ke Mahfud MD
-
Wapres JK: Sudah Cukup Mempunyai Prinsip Meminta Bantuan
-
DPR Protes Blokir Internet Papua, Minta Kemenlu Terdepan di Isu Papua
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026