Suara.com - Meski Pemkab Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) telah mengeluarkan edaran larangan merayakan tahun baru di Gunung Marapi, namun hal tersebut berbalik dengan animo pendaki yang akan mendaki gunung berketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut jelang malam pergantian tahun baru.
Pos Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Tanah Datar mencatat ada 1.500 orang yang mendaki gunung tersebut jelang malam pergantian tahun. Catatan tersebut terhitung sejak 27 Desember hingga 31 Desember 2019 pukul 18.00 WIB.
"Hingga pukul 6 sore ini sudah ada 1.500 orang yang mendaki ke Gunung Marapi jelang pergantian tahun baru," kata Bendahara Pokdarwis Pos Gunung Marapi, Aries seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com di Tanah Datar pada Selasa (31/12/2019).
Meski begitu, ia memperkirakan hingga pukul 00.00 WIB, jelang pergantian tahun jumlah orang yang akan mendaki diprediksi terus bertambah.
"Orang yang melakukan pendakian sebagian sudah turun dan ada yang masih bertahan karena ingin merayakan pergantian tahun di Puncak Marapi," ujarnya.
Dalam catatannya, dibandingkan Tahun 2018 jelang pergantian tahun baru, jumlah pendaki yang naik ke Gunung Marapi menurun sekitar 50 persen. Pada tahun sebelumnya, tercatat sekitar 4.000-an lebih orang mendaki, namun tahun ini baru mencapai 1.500 orang.
"Itu dikarenakan faktor cuaca yang sering hujan sehingga mengakibatkan kabut tebal dan imbauan dari pemerintah Tanah Datar untuk tidak melakukan pendakian jelang pergantian tahun baru di Gunung Marapi," katannya.
Ia menambahkan kepada pendaki yang melakukan pendakian diimbau untuk tidak membuang sampah bekal yang dibawa ke Marapi dan setiap pendaki juga diberikan kantong keresek untuk membawa kembali sampah-sampah itu.
"Ini kita wajibkan kepada pendaki untuk membawa kembali kantong keresek yang diberikan agar tidak meninggalkan sampah sisa bekal yang dibawa," sebutnya.
Untuk diketahui, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi Bukittinggi Teguh Purnomo merekomendasikan larangan pada masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan.
"Tidak dibolehkan berkegiatan dan mendekati Marapi pada radius tiga kilometer dari kawah atau puncak."
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Ratusan Pendaki Nekat Naik Gunung Marapi Meski Dilarang
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Baru, Ratusan Pendaki Nekat Naik Gunung Marapi Meski Dilarang
-
Ingin Menyambut Tahun Baru di Gunung Prau, Pendaki Wajib Perhatikan Ini
-
Nekat Rayakan Tahun Baru di Gunung Slamet, Siap-siap Sanksi Tegas Menanti
-
Status Gunung Slamet Waspada, Pendakian untuk Malam Tahun Baruan Ditutup
-
Khawatir Dipakai Mesum, Pendakian Gunung Marapi dan Singgalang Ditutup
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset