Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah merancang peraturan presiden (Perpres) untuk peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rancangan perpres tersebut sudah diserahkan kepada sekretaris negara (setneg) untuk kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perancangan Perpres terkait dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga dilakukan oleh Kemenkumham dan Menteri Keuangan.
Tjahjo menerangkan bahwasanya Perpres tersebut sudah disusun sesuai dengan aturan yang ada di dalam perundang-undangan KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Yang penting pemerintah menjamin sesuai dengan koridor undang-undang dan tugas saya juga sesuai dengan koridor undang-undang ASN," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Namun, terkait dengan penyaringan atau seleksi pegawai KPK yang menjadi ASN tersebut nyatanya tidak berada di tangan KemenpanRB, melainkan di tangan pimpinan KPK yang kini dikomandoi Komjen Firli Bahuri.
Tjahjo menuturkan contoh semisal penyeleksian jabatan hubungan masyarakat (humas) atau jubir KPK itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu bukanlah hal yang baru karena sudah diaplikasikan sebelumnya di berbagai kementerian ataupun lembaga.
"Zaman saya dulu di Kemendagri ada Kapuspen juga, di lembaga-lembaga yang ada juga masing-masing punya kekhasan yang itu disepakati oleh kepalanya atau oleh ketuanya atau oleh pimpinannya," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Dapat Petuah, Tjahjo Anggap Taufik Kiemas Orang Tua Sekaligus Guru
-
Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK