Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah merancang peraturan presiden (Perpres) untuk peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rancangan perpres tersebut sudah diserahkan kepada sekretaris negara (setneg) untuk kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perancangan Perpres terkait dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga dilakukan oleh Kemenkumham dan Menteri Keuangan.
Tjahjo menerangkan bahwasanya Perpres tersebut sudah disusun sesuai dengan aturan yang ada di dalam perundang-undangan KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Yang penting pemerintah menjamin sesuai dengan koridor undang-undang dan tugas saya juga sesuai dengan koridor undang-undang ASN," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Namun, terkait dengan penyaringan atau seleksi pegawai KPK yang menjadi ASN tersebut nyatanya tidak berada di tangan KemenpanRB, melainkan di tangan pimpinan KPK yang kini dikomandoi Komjen Firli Bahuri.
Tjahjo menuturkan contoh semisal penyeleksian jabatan hubungan masyarakat (humas) atau jubir KPK itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu bukanlah hal yang baru karena sudah diaplikasikan sebelumnya di berbagai kementerian ataupun lembaga.
"Zaman saya dulu di Kemendagri ada Kapuspen juga, di lembaga-lembaga yang ada juga masing-masing punya kekhasan yang itu disepakati oleh kepalanya atau oleh ketuanya atau oleh pimpinannya," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Dapat Petuah, Tjahjo Anggap Taufik Kiemas Orang Tua Sekaligus Guru
-
Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI