Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah merancang peraturan presiden (Perpres) untuk peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rancangan perpres tersebut sudah diserahkan kepada sekretaris negara (setneg) untuk kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perancangan Perpres terkait dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga dilakukan oleh Kemenkumham dan Menteri Keuangan.
Tjahjo menerangkan bahwasanya Perpres tersebut sudah disusun sesuai dengan aturan yang ada di dalam perundang-undangan KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Yang penting pemerintah menjamin sesuai dengan koridor undang-undang dan tugas saya juga sesuai dengan koridor undang-undang ASN," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Namun, terkait dengan penyaringan atau seleksi pegawai KPK yang menjadi ASN tersebut nyatanya tidak berada di tangan KemenpanRB, melainkan di tangan pimpinan KPK yang kini dikomandoi Komjen Firli Bahuri.
Tjahjo menuturkan contoh semisal penyeleksian jabatan hubungan masyarakat (humas) atau jubir KPK itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu bukanlah hal yang baru karena sudah diaplikasikan sebelumnya di berbagai kementerian ataupun lembaga.
"Zaman saya dulu di Kemendagri ada Kapuspen juga, di lembaga-lembaga yang ada juga masing-masing punya kekhasan yang itu disepakati oleh kepalanya atau oleh ketuanya atau oleh pimpinannya," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Dapat Petuah, Tjahjo Anggap Taufik Kiemas Orang Tua Sekaligus Guru
-
Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek