Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah merancang peraturan presiden (Perpres) untuk peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rancangan perpres tersebut sudah diserahkan kepada sekretaris negara (setneg) untuk kemudian disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perancangan Perpres terkait dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga dilakukan oleh Kemenkumham dan Menteri Keuangan.
Tjahjo menerangkan bahwasanya Perpres tersebut sudah disusun sesuai dengan aturan yang ada di dalam perundang-undangan KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Yang penting pemerintah menjamin sesuai dengan koridor undang-undang dan tugas saya juga sesuai dengan koridor undang-undang ASN," kata Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Namun, terkait dengan penyaringan atau seleksi pegawai KPK yang menjadi ASN tersebut nyatanya tidak berada di tangan KemenpanRB, melainkan di tangan pimpinan KPK yang kini dikomandoi Komjen Firli Bahuri.
Tjahjo menuturkan contoh semisal penyeleksian jabatan hubungan masyarakat (humas) atau jubir KPK itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu bukanlah hal yang baru karena sudah diaplikasikan sebelumnya di berbagai kementerian ataupun lembaga.
"Zaman saya dulu di Kemendagri ada Kapuspen juga, di lembaga-lembaga yang ada juga masing-masing punya kekhasan yang itu disepakati oleh kepalanya atau oleh ketuanya atau oleh pimpinannya," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Dapat Petuah, Tjahjo Anggap Taufik Kiemas Orang Tua Sekaligus Guru
-
Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, MenpanRB Tegaskan Gaji Tidak Berubah
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba