Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (2/1/2020). Usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Buni Yani memiliki impian baru yakni membangun sebuah pesantren.
Buni Yani resmi menghirup udara bebas setelah mengantongi surat keputusan (SK) cuti bersyarat. Kuasa Hukum Buni Yani, Irfan Iskandar menjelaskan setelah melengkapi segala administrasi, Buni Yani langsung kembali ke kediamannya untuk berkumpul bersama keluarga.
"Kami juga yang mengantar, sampai ke rumahnya bersama keluarganya," kata Irfan saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2020) malam.
Irfan mengatakan, Buni Yani akan kembali menjalankan aktivitasnya di hari-hari yang akan datang. Saat berbincang, Buni Yani memiliki keinginan untuk membangun sebuah pesantren.
"Mungkin tak lepas dari bidang beliau sebagai orang yang akademisi di bidang bahasa," ujarnya.
"Tapi kemungkinan tadi berbincang-bincang beliau mengatakan ada ketertarikan untuk membuka pesantren, tapi itu masih planning ya," katanya.
Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016.
Baca Juga: Hari Ini, Buni Yani Bebas Dari Lapas Gunung Sindur
Berita Terkait
-
Hari Ini, Buni Yani Bebas Dari Lapas Gunung Sindur
-
Abu Bakar Baasyir, Buni Yani dan Gayus Dapat Remisi Kemerdekaan RI
-
Besuk ke Gunung Sindur, Adik Prabowo Janji Beri Perlindungan ke Buni Yani
-
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
-
Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Dapat Remisi Idul Fitri, Buni Yani Tidak
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?