Suara.com - Sejumlah korban banjir mulai mendatangi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Mereka datang guna merestorasi atau memperbaiki surat-surat berharga yang rusak akibat banjir.
Kepala Sub Direktorat Restorasi ANRI, Anak Agung Sumardika mengatakan layanan restorasi arsip keluarga atau Larasak telah dibuka sejak Kamis (2/1/2020) kemarin. Kekinian kata dia, setidaknya sudah ada ratusan keluarga yang terdampak banjir mendatangi ANRI untuk merestorasi surat-surat berharga.
"Sudah ratusan yang datang dan yang datang itu rata-rata bawa tas yang isinya arsip penuh bukan lagi bentuk lembaran," kata Sumardika di Kantor ANRI, Jalan Ampera VII, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2019).
Sumardika mengungkapkan kekinian sebagaian besar masyarakat yang datang untuk merestorasi surat-surat berharga merupakan warga Jakarta. Kendati begitu, dia mengatakan bahwa warga di luar Jakarta yang juga terdampak banjir diperkirakan akan mulai berdatangan pada Senin (6/1) mendatang.
"Namun yang diluar Jakarta contoh Bekasi dan Tanggerang tidak bisa datang hari ini mungkin hari Senin. Karena sudah pada konfirmasi pada saya," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Sumardika menjelaskan untuk proses restorasi surat berharga yang basah akibat banjir setiap lembarnya bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Setiap keluarga, kata Sumardika, juga diberi batas maksimal hanya dapat merestorasi 10 lembar surat.
"Kalau kondisi sekarang karena bersamaan mungkin butuh waktu atau proses masyarakat harus sabar. Batas maksimal sepuluh lembar untuk satu keluarga. Tapi ya karena saat ini musibah, instruksi dari pimpinan kami ya layani, layani dan layani," tutupnya.
Berita Terkait
-
Terungkap Penyebab Terbakarnya SPBU Shell saat Jakarta Dikepung Banjir
-
Bogor Mulai Mendung, Debit Air Bendengan Katulampa Masih Normal
-
PLN Pastikan Listrik Jakarta Normal Kembali Usai Salat Jumat
-
Pesawat Casa dan CN 295 Sebar 3,2 Ton Garam Rekayasa Cuaca Jabodetabek
-
Banjir Jakarta Surut, Ketinggian Air di PA Manggarai Normal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!