Suara.com - Sejumlah kementerian melakukan rapat koordinasi untuk membahas soal Perairan Natuna yang baru-baru ini dimasuki oleh kapal asing berbendera China dan juga membahas klaim Pemerintah China atas wilayah Laut Natuna. Hasilnya, Pemerintah Indonesia menetapkan empat sikap untuk pemerintah China.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian bersama unsur TNI, Polri serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan sikap pertama yang diambil oleh Indonesia ialah kapal-kapal asing asal China ditetapkan telah melanggar peraturan. Lantaran, kapal-kapal China tersebut sudah masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
"Kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020).
Kemudian sikap yang kedua ialah Pemerintah Indonesia mengingatkan China bahwa wilayah ZEE Indonesia tersebut sudah ditetapkan oleh hukum internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut III atau Unclos III.
Retno mengungkapkan bahwa China termasuk atau berpartisipasi di dalam Unclos 1982 tersebut.
"Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujarnya.
Kemudian pemerintah Indonesia juga tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim sepihak oleh China.
Nine Dash Line sendiri merupakan ialah wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen di antaranya diklaim sebagai hak milik China.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujarnya.
Baca Juga: Kapal Nelayan Diganggu China di Laut Natuna, Sejumlah Menteri Rapat
Lebih lanjut, Retno juga menegaskan adanya beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna.
Berita Terkait
-
Kapal Nelayan Diganggu China di Laut Natuna, Sejumlah Menteri Rapat
-
China Langgar Kedaulatan RI di Perairan Natuna, Indonesia Layangkan Protes
-
Nelayan Natuna Diusir Kapal Asing, Ferdinand: Pak Prabowo Dimana Sekarang?
-
Menlu Retno: Tidak Benar Indonesia Tak Bersuara soal Nasib Muslim Uighur
-
Aksi di Kedubes China, Massa Bela Uighur Salat Ashar Sambil Hujan-hujanan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali