Suara.com - Sebanyak 140 warga korban banjir masih mengungsi di halte Transjakarta Koridor 3 yang meliputi rute Harmoni menuju Kalideres, Jumat (3/1/2019).
Jumlah tersebut sudah berkurang dibandingkan pada Rabu (1/1/2019) yang mencapai angka 300 orang. Mereka mengungsi di sejumlah titik pengungsian halte Transjakarta.
Titik pengungsian itu berada di Halte Dispenda, Jembatan Gantung, Taman Kota, dan Jembatan Baru serta depo Transjakarta di Pesing yang dijadikan lokasi persinggahan sementara bagi warga sekitar yang rumahnya tergenang banjir.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, pihaknya memang mengizinkan warga untuk mengungsi di halte Transjakarta. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang meminta jajaran Pemprov untuk membantu warga yang terdampak banjir.
"Ada beberapa halte Transjakarta dan depo yang dijadikan oleh warga sebagai tempat pengungsian,” kata Nadia lewat keterangan tertulis.
Tidak hanya tempat singgah, Transjakarta juga memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, kue kering, susu, tisue basah, cairan antiseptik untuk warga yang ada di sana.
Menurut Nadia, masih ada beberapa orang yang terpaksa tinggal di halte, seperti di Depo TransJakarta Pesing, terlihat ada sebanyak 150 orang warga lansia, dewasa dan anak-anak. Sementara di Halte Dispenda Samsat terdapat 30 warga lansia, dewasa, dan anak-anak.
Sedangkan, untuk di Halte Dispenda Jembatan Baru terdapat 120 warga lansia, dewasa, dan anak-anak. Sekitar 10 orang masih mengungsi di Halte Jembatan Gantung.
Pendistribusian bantuan oleh PT Transjakarta telah dilakukan sejak Kamis (2/1) dengan menggunakan truk operasional mekanik TransJakarta. Hal itu dilakukan sebab saat banjir mengepung Jakarta, lokasi tersebut belum bisa diakses kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Baca Juga: Anies Baswedan: Anak-anak Senang Main Air tuh saat Banjir
"Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang terkena dampak banjir, dan air cepat surut sehingga warga dapat melakukan aktivitasnya lagi seperti biasa,” ujar Nadia.
Berita Terkait
-
Soal Bencana, Anies: Jakarta Sebenarnya Kota Diganti Nama Jadi Provinsi
-
Luhut: Jangan Salah-salahan, Pak Presiden Sudah Tolong yang Susah-susah
-
Jelang Puncak Musim Hujan, 297 Petugas PUPR Identifikasi Penyebab Banjir
-
Anies Baswedan: Anak-anak Senang Main Air tuh saat Banjir
-
Tito Bantu Warga Korban Banjir Bisa Dapatkan Lagi KTP hingga Akta Lahir
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi