Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tak perlu ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat kota.
Anies mengakui, penanganan bencana di Jakarta tidak perlu sampai seperti itu.
Menurut Anies, Jakarta jangkauan wilayahnya tidak terlalu luas. Bahkan, luas Jakarta tidak seluas Provinsi lainnya.
"Jakarta ini hanya 600 kilometer persegi, ini kota tapi statusnya provinsi," ujar Anies di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2020).
Anies menganggap kalau ada bencana seperti banjir kekinian, pengendaliannya sudah cukup di tingkat Kelurahan. Ia bahkan menganggap Jakarta seperti kota yang namanya diganti menjadi provinsi.
"Sebenarnya kalau di Jakarta ini pengendalian tingkat lurah, ini kan kota sesungguhnya cuma diganti nama provinsi, dan jangkauannya dekat-dekat semua," jelasnya.
Karena itu, ia mengatakan penyaluran bantuan tingkat Kelurahan sudah cukup. Bahkan, bantuan saat banjir baru-baru ini bisa disalurkan dengan cepat.
"Jadi lihat saja di sini, yang berkerja itu tingkat lurah, jadi proses bantuan diproses cepat.”
Baca Juga: Anies Baswedan: Anak-anak Senang Main Air tuh saat Banjir
Berita Terkait
-
Luhut: Jangan Salah-salahan, Pak Presiden Sudah Tolong yang Susah-susah
-
Jelang Puncak Musim Hujan, 297 Petugas PUPR Identifikasi Penyebab Banjir
-
Anies Baswedan: Anak-anak Senang Main Air tuh saat Banjir
-
Tito Bantu Warga Korban Banjir Bisa Dapatkan Lagi KTP hingga Akta Lahir
-
Anies ke Pengungsi Banjir Penjaringan: Jangan Tunggu Sakit Baru ke Dokter
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi