Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia baka terus meningkatkan patroli di perairan Natuna.
Peningkatan patroli yang dilakukan pemerintah kata Mahfud, bukan untuk melakukan perang, melainkan agar lebih proporsional dalam melakukan patroli.
"Kami sekali lagi enggak mau perang, karena tidak ada konflik di situ. Jadi untuk apa perang? Kita meningkatkan proporsionalitas patroli saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2019).
Mahfud memastikan pemerintah akan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Sebab kata dia, perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.
"Tapi yang jelas payungnya kita pertahankan kedaulatan, dan itu sudah hak sah kita tidak ada nego. Yang lain jalan terus. Kan hubungan kita dengan China baik," kata dia.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno mengatakan sikap pemerintah Indonesia jelas terkait pelanggaran kapal China yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia.
Seharusnya kata Retno, Pemerintah China mematuhi UNCLOS (The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)/ Hukum Laut yang dikeluarkan PBB 1982.
"Seharusnya Tiongkok, Indonesia, dan semua negara yang menjadi anggota dari UNCLOS memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Apa yang ada? Antara lain mengatur masalah ZEE dan sebagainya sehingga ZEE penarikan garis yang terkait ZEE dan sebagainya yang Indonesia sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS," ucap Retno.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna. Selain itu ia menilai dalam arahan Presiden Jokowi jelas kedaulatan Indonesia tidak bisa dikompromi.
Baca Juga: Moeldoko: Perairan Natuna Harus Diisi Nelayan Lokal
"Apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat kita sudah jelas, sesuai hukum internasional, UNCLOS, kita ingin RRT sebagai anggota UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang