Modus operandi yang dilakukan Reynhard, menurut Kepolisian Manchester Raya, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.
Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf- dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.
Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.
Sekitar 10 menit setelah laporan disampaikan, polisi datang ke apartemen Reynhard dan menemukan Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.
Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan.
Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.
Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan di Inggris, Mahasiswa Indonesia Dihukum Seumur Hidup
Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Polisi mengatakan korban pertama yang melaporkan ini tengah keluar untuk minum-minum bersama teman-temannya dan bertemu Reynhard saat tersesat.
Ia ditawari minum dan terbangun saat Reynhard berupaya memperkosanya.
Pria itu melawan, mengambil telepon dan berusaha lari. Namun Reynhard masih berusaha menyerangnya dan saat itulah korban memukul pria kelahiran Jambi ini dan menelepon polisi.
Saat terjaga, korban dalam posisi tengkurap dan Reynhard tengah menindihnya dalam keadaan tanpa busana.
Polisi memperkirakan Reynhard kembali menyerang korban karena telepon yang diambil korban untuk menelepon polisi adalah miliknya, dan berisi rekaman semua tindak perkosaan itu.
Dengan bukti ini, polisi menangkap Reynhard dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Inggris, Mahasiswa Indonesia Dihukum Seumur Hidup
-
KPPPA : Waspada, Ada 4 Cara Predator Seks Merayu Anak Lewat Internet
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan
-
Cara Indy Barends Lindungi Anak dari Predator Seksual
-
Ketimbang Kebiri, Hidayat Lebih Setuju Predator Anak Dihukum Mati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas