Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kejaksaan Agung RI akan melakukan pengumuman resmi terkait kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi Jiwasraya. Pengumuman itu akan dilakukan, Rabu (8/1/2020) lusa.
Pemeriksaan nantinya tidak terbatas pada laporan keuangan namun justru ke seluruh perusahaan. Ia menyebut masalah di Jiwasraya begitu kompleks.
"Tanggal 8 Januari 2020 nanti akan kami sampaikan secara khusus dengan Jaksa Agung, termasuk akan ada reannouncement, ada beberapa hal yang penting," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna ditemui seusai Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV 2019 di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Lebih lanjut, ia menyebut kasus Jiwasraya tidak hanya terkait masalah pidana dan kriminal juga ada masalah di dalamnya di antaranya soal manajemen risiko.
"Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita dalam laksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara," katanya.
Oleh karena itu, belajar dari kasus tersebut, BPK membuat kebijakan untuk menguatkan manajemen risiko dengan diawali risk assessment. Hal itu juga diharapkan bisa diterapkan oleh kementerian dan lembaga lain.
Di era yang penuh tuntutan dan penuh persepsi, ia menyebut sebuah lembaga akan membutuhkan trust management dan manajemen krisis. Kemampuan untuk meningkatkan kinerja adalah satu hal penting, namun tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengatasi krisis.
Agung mengatakan kemampuan deteksi dini, termasuk dalam kondisi apapun juga sangat diperlukan sebagai upaya untuk bisa melakukan antisipasi. Contohnya adalah kondisi banjir yang melanda ibu kota dan beberapa kota sekitar.
"Kita juga perlu perhatikan deteksi dini, saya baru bicara dengan Kepala BMKG, soal curah hujan Februari dan Maret. Kita perlu antisipasi masalah, yaitu mitigasi banjir. Saya pikir, bukan saatnya bicara siapa yang salah tetapi bagaimana berkolaborasi lakukan mitigasi dan mengelola masalah dengan kebersamaan kita lalu buat perencanaan yang komprehensif," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Ditemui Politisi Gerindra di Arab, Rizieq Berkoar soal Skandal Jiwasraya
Berita Terkait
-
Ditemui Politisi Gerindra di Arab, Rizieq Berkoar soal Skandal Jiwasraya
-
Erick Thohir Dapat Laporan KPK Hingga Istana Bakal Didemo Terkait Jiwasraya
-
10 Orang Dicekal di Kasus Jiwasraya, Presiden Jokowi: Kebuka Semuanya
-
Presiden Jokowi Minta BEI dan OJK Bersihkan Manipulator Penggoreng Saham
-
LPSK Siap Berikan Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka