Suara.com - Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto dikabarkan diamankan pihak kepolisian, diduga terkait larangan perayaan Natal bagi umat Kristiani di dua kabupaten di Sumater Barat beberapa waktu lalu.
Hal itu ditunjukkan lewat foto surat penangkapan yang beredar di media sosial, unggahan akun Twitter @DamarJuniarto, Selasa (7/1/2020).
"Ini mengejutkan. Pak Sudarto, peneliti Pusaka yang mengangkat persoalan diskriminasi agama di Kab. Dharmasraya ditangkap kepolisian daerah Sumatera Barat. Surat penangkapan Polda Sumbar atas Pak Toto bertanggal 7 Januari 2020 sudah beredar di kalangan aktivis HAM," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.
Dalam cuitan selanjutnya @DamarJuniarto menjelaskan, Sudarto diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 29 Desember 2019. Laporan tersebut bernomor: LP/7 7/K/XII/2019/Polsek.
Sudarto dilaporkan telah menyerbarkan informasi bernuansa SARA yang mengundang permusuhan lewat media sosial. Ia dikenai dua pasal yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE jo. Pasal pidananya 45 A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14-15 UU No. 1 Tahun 1946.
Akun @DamarJuniarto pun memberikan informasi terbaru jika saat ini Sudarto berada di Polda Sumatera Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. Sudarto didampingi oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
"Saat ini Pak Toto sudah di Polda Sumbar dan didampingi LBH Padang. Semoga bisa diupayakan yang terbaik. @LbhPadang @YLBHI @safenetvoice @pakuite," imbuh @DamarJuniarto.
Kendati begitu, Suara.com masih menunggu keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Baca Juga: Ribuan Ternak di Australia Mati Terpanggang hingga Matang Akibat Kebakaran
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar, Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Terkait hal itu, Sudarto pun mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman untuk mengadukan nasib mereka, agar mendapatkan izin merayakan Natal dan Tahun Baru mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti