Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengganggapi soal tuduhan penyuapan yang disampaikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
Dugaan peneriman suap itu disampaikan lewat pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumatera Selatan, hari ini.
Terkait hal itu, Firli menyangkal dirinya telah menerima suap dari Ahmad Yani.
"Saya, tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Saya pasti tolak," kata Firli dihubungi wartawan.
Dia mengklaim tidak pernah menerima apapun selama masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.
"Keluarga saya juga pasti menolak. Saya tidak pernah (mengambil) sesuatu yang bukan hak saya," katanya.
Siang tadi, Firli disebut menerima suap dari terdakwa penerima suap Ahmad Yani. Kasus itu merupakan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar.
Maqdir Ismail menyebutkan tudingan terdakwa penyuap, yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri saat menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan 35.000 dolar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.
"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.
Tag
Berita Terkait
-
Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa
-
Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan