Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengganggapi soal tuduhan penyuapan yang disampaikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
Dugaan peneriman suap itu disampaikan lewat pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumatera Selatan, hari ini.
Terkait hal itu, Firli menyangkal dirinya telah menerima suap dari Ahmad Yani.
"Saya, tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Saya pasti tolak," kata Firli dihubungi wartawan.
Dia mengklaim tidak pernah menerima apapun selama masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.
"Keluarga saya juga pasti menolak. Saya tidak pernah (mengambil) sesuatu yang bukan hak saya," katanya.
Siang tadi, Firli disebut menerima suap dari terdakwa penerima suap Ahmad Yani. Kasus itu merupakan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar.
Maqdir Ismail menyebutkan tudingan terdakwa penyuap, yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri saat menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan 35.000 dolar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.
"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.
Tag
Berita Terkait
-
Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa
-
Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat