Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan yang disampaikan oleh Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Keduanya kini sudah sah menjabat sebagai Hakim Konstitusi periode 2020 - 2025.
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.
Sementara itu pengangkatan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Suhartoyo dan Daniel.
Setelah mengucapkan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan penandatangan oleh Jokowi.
Untuk diketahui, Daniel diangkat sebagai hakim konstitusi setelah melalui proses panitia seleksi yang dibentuk Presiden Jokowi sejak November 2019.
Daniel ditunjuk Jokowi untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah dua periode jadi Hakim Konstitusi dan telah memasuki masa pensiun.
Sementara, Suhartoyo kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka