Suara.com - Reynhard Sinaga disebut sebagai predator seks terbesar di Inggris setelah terbukti memerkosa 195 pria. Khalayak seketika menyoroti sosok warga negara Indonesia itu yang tega melakukan tindakan keji secara massal selama dua tahun terakhir.
Kendati begitu, seiring dengan terungkapnya kasus tersebut, muncul banyak pertanyaan dari sejumlah pihak. Terutama mengenai alasan mengapa kasus tersebut baru terkuak saat sidang putusan, padahal Reynhard diamankan pihak kepolisian sejak 2 Juni 2017.
Dialihbahasakan dari Manchester Evening News, Senin (7/1/2019), Reynhard tercatat menjalani sidang selama empat kali sebelum sampai dengan putusan. Persidangan tersebut terkesan dilakukan secara rahasia, tidak terekspos media.
Hal ini tak luput dari keputusan pihak penyelidik yang mempertimbangkan beberapa alasan. Salah satunya, ingin memastikan sidang berjalan dengan adil, karena publik belum mengetahui bukti atau vonis sebelumnya.
Selain itu, para detektif memprediksi korban perkosaan Reynhard lebih dari 195 orang. Mereka mengklaim, dengan mengekspos persidangan Reynhard lewat media justru memicu kegaduhan.
Media ditakutkan akan menghalangi pengakuan korban atau sanksi atas kasus Reynhard sehingga menghalangi hasil putusan.
Penyidik juga mengatakan, keputusan untuk merahasiakan sidang pengadilan Reynhard bertujuan untuk melindungi korban.
Sementara itu, pihak kejaksaan setempat masih mengesampingkan tuntutan baru, bila terbukti muncul korban baru. Kasus ini, dinilai lebih sulit diselesaikan tanpa pembatasan waktu pelaporan bagi korban.
"Apakah kita bisa memastikan proses persidangan yang adil, aku tidak tahu," ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ian Rushton.
Ia menambahkan, "Saya pikir, akan terjadi proses yang berlangsung lama dan tidak mudah dijelaskan di pengadilan".
Baca Juga: Dibujuk Uang Seribu Rupiah, Kakek Jaka Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Senada dengan hal itu, Detektif Zed Ali yang memimpin penyelidikan kasus Reyhard mengatakan, pemberian batasan waktu bagi pelapor menciptakan kondisi yang aman.
Ali mengungkapkan, jika pers meliput selama persidangan, tidak diragukan banyak korban yang enggan membeberkan bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan
-
49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%
-
Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan
-
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya
-
4 Masalah Hyundai Ioniq 5 yang Bikin Influencer Aa Juju Kecewa Berat
-
Di Balik Buku Presiden Solusi: Bukti Kinerja Nyata atau Propaganda Istana?
-
Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi