Suara.com - Reynhard Sinaga disebut sebagai predator seks terbesar di Inggris setelah terbukti memerkosa 195 pria. Khalayak seketika menyoroti sosok warga negara Indonesia itu yang tega melakukan tindakan keji secara massal selama dua tahun terakhir.
Kendati begitu, seiring dengan terungkapnya kasus tersebut, muncul banyak pertanyaan dari sejumlah pihak. Terutama mengenai alasan mengapa kasus tersebut baru terkuak saat sidang putusan, padahal Reynhard diamankan pihak kepolisian sejak 2 Juni 2017.
Dialihbahasakan dari Manchester Evening News, Senin (7/1/2019), Reynhard tercatat menjalani sidang selama empat kali sebelum sampai dengan putusan. Persidangan tersebut terkesan dilakukan secara rahasia, tidak terekspos media.
Hal ini tak luput dari keputusan pihak penyelidik yang mempertimbangkan beberapa alasan. Salah satunya, ingin memastikan sidang berjalan dengan adil, karena publik belum mengetahui bukti atau vonis sebelumnya.
Selain itu, para detektif memprediksi korban perkosaan Reynhard lebih dari 195 orang. Mereka mengklaim, dengan mengekspos persidangan Reynhard lewat media justru memicu kegaduhan.
Media ditakutkan akan menghalangi pengakuan korban atau sanksi atas kasus Reynhard sehingga menghalangi hasil putusan.
Penyidik juga mengatakan, keputusan untuk merahasiakan sidang pengadilan Reynhard bertujuan untuk melindungi korban.
Sementara itu, pihak kejaksaan setempat masih mengesampingkan tuntutan baru, bila terbukti muncul korban baru. Kasus ini, dinilai lebih sulit diselesaikan tanpa pembatasan waktu pelaporan bagi korban.
"Apakah kita bisa memastikan proses persidangan yang adil, aku tidak tahu," ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ian Rushton.
Ia menambahkan, "Saya pikir, akan terjadi proses yang berlangsung lama dan tidak mudah dijelaskan di pengadilan".
Baca Juga: Dibujuk Uang Seribu Rupiah, Kakek Jaka Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Senada dengan hal itu, Detektif Zed Ali yang memimpin penyelidikan kasus Reyhard mengatakan, pemberian batasan waktu bagi pelapor menciptakan kondisi yang aman.
Ali mengungkapkan, jika pers meliput selama persidangan, tidak diragukan banyak korban yang enggan membeberkan bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara