Suara.com - Tim Pusat Laboratoriun Forensik Bareskrim Polri memastikan, rumah toko atau ruko minimarket Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat yang ambruk ternyata sudah berdiri sejak 1995.
Kepastian itu didapat dari keterangan pemilik gedung, BB (59) dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) hari ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, BB mengaku membeli gedung itu pada tahun 1997 silam dari hasil lelang salah satu bank swasta di Jakarta.
"Terus kalau dilihat datanya, gedung tersebut dibangun tahun 95. Jadi, umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Sementara Kepala Bidang Balistik Metalurgi san Forensik (Balmetfor) Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Ulung mengatakan, hasil pemeriksaan pada Selasa, gedung masih belum stabil sehingga tetap berbahaya.
"Kondisinya masih tidak stabil, masih kemungkinan adanya pergerakan dari reruntuhan bangunan yang bisa membahayakan kalau dilakukan pemeriksaan," kata Ulung.
Kondisi itu membuat Tim Puslabfor hingga pagi ini baru bisa memeriksa puing-puing beton dan besi pondasi yang ditemukan hasil bahwa bangunan mengalami korosi akibat rembesan air selama bertahun-tahun.
"Itu proses korosinya sudah berlangsung lama, kemungkinan terjadi kebocoran sehingga air bisa masuk ke struktur beton karena bajanya yang dipakai adalah baja polos, baja karbon rendah, itu gampang alami korosi," jelasnya.
Sebelumnya, ruko Alfamart setinggi empat lantai di Jalan Brigjen Katamso RT. 04 RW. 09, Kelurahan, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Baca Juga: Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, gedung mulai roboh berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, gedung sudah miring sejak dua tahun lalu.
Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27), warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, Muhammad Iqbal (37), warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.
Berita Terkait
-
Sopir Ojol Korban Alfamart Ambruk, Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
-
Awas! Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Aman Didekati
-
Polisi: Alfamart di Slipi Ambruk karena Pakai Baja Polos yang Mudah Korosi
-
Pulang dari Batam, Pemilik Ruko Alfamart yang Roboh Diperiksa Polisi
-
Ruko Alfamart Ambruk di Slipi Belum Selesai Diratakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar