Suara.com - Seorang penodong berinisial MI (20), ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Latumenten, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) kemarin. Penodong yang kerap beroperasi di kawasan Jakarta Barat disebut melawan petugas saat hendak diringkus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun MI tetap melawan sehingga timah panas bersarang di dadanya.
"Karena tidak mengindahkan, kami pun memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku tepat mengenai dadanya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) siang.
Yusri menjelaskan, MI merupakan sosok yang menusuk dua pejalan kaki berinsial WA dan AN menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Awalnya pelaku meminta uang kepada korban, lalu pelaku merampas dompet. Setelah merampas dompet korban kemudian pelaku langsung melarikan diri. Seketika itu kedua korban langsung mengejar pelaku, namun pelaku malah melawan dengan menusuk korban hingga terluka," kata dia.
Atas kejadian tersebut, kedua korban akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi bergerak ke lokasi guna memburu pelaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, pihaknya menemukan MI pada saat dia hendak beraksi. Saat hendak ditangkap, MI malah menyerang aparat menggunakn golok.
"Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku," ucap Arsya.
Lebih lanjut, Arsya menyebut pelaku biasanya beraksi saat malam hari. Dengan modal obeng dan senjata tajam, MI tak segan mengancam korbannya jika melawan.
"Dia biasa mengambil dompet dan juga hp korban. Kami juga masih memburu satu pelaku lain guna mengetahui penadahnya. Dia setiap kali beraksi membawa semjata tajam dan obeng," jelasnya.
Baca Juga: Salah Satu Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Jadi Tersangka Pembunuhan
Dalam aksinya, MI disebut biasa menenggak pil tramadol dan obat-obatan golongan IV lain saat melancarkan aksinya. Hal itu dilakukan agar ia semakin berani terhadap para korbannya.
"Pelaku juga konsumsi obat-obatan terlarang di diri pelaku selain sajam temukan 5 strip tramadol. Jadi ini perlu kita sesali dan untuk laksanakan kegiatannya agar berani lukai orang dia gunakan dulu obat terlarang ini," tutup Arsya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026