Suara.com - Seorang penodong berinisial MI (20), ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Latumenten, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) kemarin. Penodong yang kerap beroperasi di kawasan Jakarta Barat disebut melawan petugas saat hendak diringkus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun MI tetap melawan sehingga timah panas bersarang di dadanya.
"Karena tidak mengindahkan, kami pun memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku tepat mengenai dadanya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) siang.
Yusri menjelaskan, MI merupakan sosok yang menusuk dua pejalan kaki berinsial WA dan AN menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Awalnya pelaku meminta uang kepada korban, lalu pelaku merampas dompet. Setelah merampas dompet korban kemudian pelaku langsung melarikan diri. Seketika itu kedua korban langsung mengejar pelaku, namun pelaku malah melawan dengan menusuk korban hingga terluka," kata dia.
Atas kejadian tersebut, kedua korban akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi bergerak ke lokasi guna memburu pelaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, pihaknya menemukan MI pada saat dia hendak beraksi. Saat hendak ditangkap, MI malah menyerang aparat menggunakn golok.
"Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku," ucap Arsya.
Lebih lanjut, Arsya menyebut pelaku biasanya beraksi saat malam hari. Dengan modal obeng dan senjata tajam, MI tak segan mengancam korbannya jika melawan.
"Dia biasa mengambil dompet dan juga hp korban. Kami juga masih memburu satu pelaku lain guna mengetahui penadahnya. Dia setiap kali beraksi membawa semjata tajam dan obeng," jelasnya.
Baca Juga: Salah Satu Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Jadi Tersangka Pembunuhan
Dalam aksinya, MI disebut biasa menenggak pil tramadol dan obat-obatan golongan IV lain saat melancarkan aksinya. Hal itu dilakukan agar ia semakin berani terhadap para korbannya.
"Pelaku juga konsumsi obat-obatan terlarang di diri pelaku selain sajam temukan 5 strip tramadol. Jadi ini perlu kita sesali dan untuk laksanakan kegiatannya agar berani lukai orang dia gunakan dulu obat terlarang ini," tutup Arsya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas