Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan kemunculan tagar #BebaskanSudarto. Publik menuntut keadilan dari aparat kepolisian dan mendesak agar Sudarto dapat segera dibebaskan.
Sudarto adalah orang yang pertama kali mengungkap adanya pelarangan perayaan Natal 2019 di Kabuupaten Dharmasraya kepada publik melalui akun media sosial. Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusat) ini ditangkap oleh aparat Polda Sumatera Barat ada Selasa (7/1/2020).
Dari pantauan Suara.com, Rabu (8/1/2020), tagar #BebaskanSudarto menduduki posisi lima besar sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Ada lebih dari 9 ribu cuitan menggunakan tagar ini memenuhi Twitter.
Penangkapan Sudarto dilakukan lantaran ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Publik menilai adanya ketidakadilan dalam kasus Sudarto. Padahal, Sudarto menjadi sosok yang memperjuangkan kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat namun harus berakhir berurusan dengan kepolisian.
Mereka mendesak agar kepolisian segera membebaskan Sudarto. Bahkan, publik juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membungkam aspirasi dari masyarakat.
"Seharusnya penjara diperuntukkan bagi orang-orang yang membuat hak orang lain terpenjara. Yang kami tahu, Sudarto adalah orang yang memperjuangkan hak atas kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat. Pak @jokowi please jangan bungkam suara-suara kritis," kata @dwiyana_dkm.
"Sudarto menyampaikan kebenaran tentang ketidakadilan, menginformasikan kejadian intoleransi di Indonesia dan itu bukan hoaks. Kok ditangkap?" ujar @rizmawidiono.
"Memprihatinkan, Sudarto Toto menyuarakan, memperjuangkan kebebasan menjalankan ibadah natal di Dharmasraya Sumbar. Semoga bisa dibebaskan," ungkap @katanyu.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Sudarto ditangkap di rumah.
Ia mengatakan, Sudarto ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.
Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi dan keterangan ahli ditambah petunjuk foto layar telepon selular Facebook dengan nama akun Sudarto Toto.
Ia mengatakan, pada akun Facebook tersebut, Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong.
Bayu mengatakan, polisi menyita satu unit ponsel pintar dan laptop atau komputer jinjing yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.
Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Menhut Raja Juli Kena Semprot Usai Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar: Tak Etis!
-
Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!
-
Pengamat Pertanyakan Ucapan Prabowo soal Makar: Berdasar Hasil Kajian Intelijen?
-
Tragedi Preman Pensiun, Benarkah Aktor Encuy Meninggal Gantung Diri di Garut?
-
Presiden Perancis Terancam Dimakzulkan, Oposisi Janji Dukung Gaza dan Palestina
-
Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar
-
Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!
-
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jokowi Tak Mempan Disembuhkan Dokter Kepresidenan
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Rocky Gerung Bahas 2 Nama Calon Wapres Pengganti Gibran, Siapa?