Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan kemunculan tagar #BebaskanSudarto. Publik menuntut keadilan dari aparat kepolisian dan mendesak agar Sudarto dapat segera dibebaskan.
Sudarto adalah orang yang pertama kali mengungkap adanya pelarangan perayaan Natal 2019 di Kabuupaten Dharmasraya kepada publik melalui akun media sosial. Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusat) ini ditangkap oleh aparat Polda Sumatera Barat ada Selasa (7/1/2020).
Dari pantauan Suara.com, Rabu (8/1/2020), tagar #BebaskanSudarto menduduki posisi lima besar sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Ada lebih dari 9 ribu cuitan menggunakan tagar ini memenuhi Twitter.
Penangkapan Sudarto dilakukan lantaran ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Publik menilai adanya ketidakadilan dalam kasus Sudarto. Padahal, Sudarto menjadi sosok yang memperjuangkan kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat namun harus berakhir berurusan dengan kepolisian.
Mereka mendesak agar kepolisian segera membebaskan Sudarto. Bahkan, publik juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membungkam aspirasi dari masyarakat.
"Seharusnya penjara diperuntukkan bagi orang-orang yang membuat hak orang lain terpenjara. Yang kami tahu, Sudarto adalah orang yang memperjuangkan hak atas kebebasan beragama dan beribadah di Sumatera Barat. Pak @jokowi please jangan bungkam suara-suara kritis," kata @dwiyana_dkm.
"Sudarto menyampaikan kebenaran tentang ketidakadilan, menginformasikan kejadian intoleransi di Indonesia dan itu bukan hoaks. Kok ditangkap?" ujar @rizmawidiono.
"Memprihatinkan, Sudarto Toto menyuarakan, memperjuangkan kebebasan menjalankan ibadah natal di Dharmasraya Sumbar. Semoga bisa dibebaskan," ungkap @katanyu.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Sudarto ditangkap di rumah.
Ia mengatakan, Sudarto ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.
Bayu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi dan keterangan ahli ditambah petunjuk foto layar telepon selular Facebook dengan nama akun Sudarto Toto.
Ia mengatakan, pada akun Facebook tersebut, Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong.
Bayu mengatakan, polisi menyita satu unit ponsel pintar dan laptop atau komputer jinjing yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.
Sudarto disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association