Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Supervisor Departemen Perikatan Desk Hukum Perum Perindo, M. Rezza Septhio dalam kasus suap kuota impor ikan tahun 2019.
Rezza akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU).
"Kami periksa Rezza sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (8/1/2020).
Selain Rezza, KPK juga memanggil Supervisor Divisi Pelabuhan Badarudin; Kadiv Pengembangan Usaha Perum Perindo Agung Pamujo; dan Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo Wenny Prihatini.
Mereka pun akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Risyanto.
Untuk diketahui, selain Risyanto KPK turut menetapkan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU). Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.
Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.
RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu.
Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 3 Petinggi Perum Perindo
Commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu.
Dalam kasus ini KPK juga telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 3 Petinggi Perum Perindo
-
Kasus Impor Ikan, Penyuap Dirut Perum Perindo Segera Disidang
-
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo
-
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo
-
KPK Telisik Penerima Suap Pihak Lain di Kuota Impor Ikan Tahun 2019
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai