Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara Miftahul Ulum, asisten pribadi (aspri) eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas Miftahul ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan.
"Untuk (Tersangka Miftahul Ulum). Sudah tahap II," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Rabu (8/1/2020).
Jelang persidangan kasus ini, Jaksa KPK masih memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Rencananya, sidang perdana Miftahul akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Dalam perkara suap kasus dana hibah kemenpora kepada KONI, KPK telah menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi dan asprinya Miftahul sebagai tersangka.
Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah bersekongkol menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar.
Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali
-
Kasus Suap Hibah Kemenpora, KPK Periksa Wabendum KONI Lina Nurhasanah
-
Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati
-
TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi
-
KPK Periksa Istri Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya