Suara.com - Polisi masih mendalami kasus kepemilikan senjata atas tersangka Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini koboi yang menodongkan pistol ke pelajar SMA di Kemang beberapa waktu lalu.
Hasilnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (29/12/2020) di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Salah satu tersangka diketahui anak dari artis Ayu Azhari yang bernama Axel Djody Gondokusumo (29). Sementara, dua lainnya bernama Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36).
"Iya (anak Ayu), tapi tidak tahu anak sulung atau anak keberapa. Rekan-rekan sudah tahu. Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Ketiga tersangka dicokok lantaran berperan menyuplai senjata api kepada Abdul Malik. Dalam hal ini, Axel menjual senjata laras panjang jenis AR 15. Sementara, Yunarko menyuplai granat ilegal kepada sang koboi.
“Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin),” kata dia.
“Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y ( Yunarko),” sambung Bastoni.
Bastoni menambahkan, pihaknya telah menggeledah kediaman Axel pada 29 Desember 2019 lalu. Namun, tidak ditemukan senjata api disana.
Meski begitu, polisi masih mendalami asal senjata yang didapat oleh ketiga tersangka.
Baca Juga: Polisi Sita Senjata dan Granat Ilegal di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
"Tapi masih kami dalami dari mana tempat, di mana pelaku ini bekerja dan tempat tinggalnya," papar Bastoni.
Untuk diketahui, motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi disebut sebagai bos.
Aksi koboi itu bermula ketika Abdul Malik yang mengendarai mobil Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) sore.
Ketika melintas, Abdul Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi Abdul Malik memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut “Wah, mobil bos nih”
Abdul Malik pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya Abdul Malik terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ayu Azhari Datangi Polres Jakarta Selatan Malam-Malam, Ada Apa?
-
Anies Sebut Kemang Bebas Banjir, Vokalis Seringai: Pakai Drugs Apa Nih
-
Sampah Bertumpuk dan Curah Hujan Tinggi, Tanggul di Perumahan Kemang Jebol
-
Kemang Pratama Bekasi Banjir Parah, 6 Mobil dan 3 Motor Eko Patrio Terendam
-
Kondisi Kemang Terkini Pasca Banjir 1,5 Meter
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!