Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).
Pembunuhan berencana ini melibatkan Zuraida Hamun (41) yang tak lain adalah istri kedua korban.
Dalam pembunuhan ini, Zuraida berkomplot dengan dua tersangka lain, yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Martuani menegaskan, antara korban dan istrinya terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Hal ini yang membuat istri korban berinisiatif untuk membunuh suaminya.
"Kami lakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 340 subs pasal 338, pembunuhan berrencana,” kata Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2019).
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak. Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan tersangka Jefri. Pada 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka lalu mengajak Reza.
Zuraida pun mengajak kedua tersangka ke kediamannya di di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Jumat (29/11/2019) dini hari. Hakim Jamaluddin tewas setelah dibekap oleh Jefri dan Reza dengan menggunakan sarung bantal dan bedcover.
Setelah tewas, ketiga tersangka kemudian membuang mayat korban ke area kebun sawit di kawasan Deli Serdang.
Baca Juga: YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali
"Lokasi eksekusi di dalam kamar korban. Pelaku sudah ada di dalam kamar sebelum korban pulang. Kenapa di rumah, nanti akan didalami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Istri Muda Dalang Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran
-
Dari Masalah Rumah Tangga, Hakim PN Medan Dihabisi Pembunuh Suruhan Istri
-
Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
-
Kapolda Sumut Duga Pembunuhan Terhadap Hakim Jamaluddin Terencana
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris