Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).
Pembunuhan berencana ini melibatkan Zuraida Hamun (41) yang tak lain adalah istri kedua korban.
Dalam pembunuhan ini, Zuraida berkomplot dengan dua tersangka lain, yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).
Martuani menegaskan, antara korban dan istrinya terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Hal ini yang membuat istri korban berinisiatif untuk membunuh suaminya.
"Kami lakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 340 subs pasal 338, pembunuhan berrencana,” kata Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2019).
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak. Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan tersangka Jefri. Pada 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka lalu mengajak Reza.
Zuraida pun mengajak kedua tersangka ke kediamannya di di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Jumat (29/11/2019) dini hari. Hakim Jamaluddin tewas setelah dibekap oleh Jefri dan Reza dengan menggunakan sarung bantal dan bedcover.
Setelah tewas, ketiga tersangka kemudian membuang mayat korban ke area kebun sawit di kawasan Deli Serdang.
Baca Juga: YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali
"Lokasi eksekusi di dalam kamar korban. Pelaku sudah ada di dalam kamar sebelum korban pulang. Kenapa di rumah, nanti akan didalami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Istri Muda Dalang Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran
-
Dari Masalah Rumah Tangga, Hakim PN Medan Dihabisi Pembunuh Suruhan Istri
-
Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
-
Kapolda Sumut Duga Pembunuhan Terhadap Hakim Jamaluddin Terencana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar