Suara.com - Zuraida Hamun (41), ternyata menjadi otak di balik kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin yang tak lain adalah suaminya.
Terungkapnya kasus ini, Zuraida merancang skenario pembunuhan itu dengan tersangka Jefri Pratama (42) yang menjadi selingkuhannya.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, keduanya juga mengajak Reza Pahlevi (29) yang berperan menjadi eksekutor bersama Jefri.
"Lokasi eksekusi di dalam kamar korban. Pelaku sudah ada di dalam kamar sebelum korban pulang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Rabu (8/1/2019).
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak. Seiring waktu berjalan ZH cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Pada 25 November 2019 keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka lalu mengajak Reza.
Setelah mereka sepakat melakukan pembunuhan, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli 1 handphone, sepatu kaos dan sarung tangan.
Pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor Jalan Karya Wisata, lalu menuju rumahnya.
Keduanya lalu turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar kedua pelaku ke lantai 3.
Baca Juga: Disuruh Bunuh Suami, Pembunuh Bayaran Tante YL Sudah Terendus Polisi
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 dan membawakan minuman untuk kedua eksekutor. Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada kedua pelaku untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar korban terlihat oleh kedua tersangka memakai sarung dan tidak memakai baju. Sementara anaknya tertidur. Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Tersangka Reza mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung korban. Sementara, Jefri naik ke atas kasur dan berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah korban meninggal dunia, ketiha sempat berdiskusi untuk membuang mayat Jamaluddin. Setelah berunding, para tersangka mengangkut korban ke dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua. Jefri menyetir mobilnya. Sementara, Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Martuani menegaskan, antara korban dan istrinya terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Hal ini yang membuat istri korban berinisiatif untuk membunuh suaminya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Istri Muda dengan Selingkuhan Rancang Bunuh Hakim Jamaluddin
-
Ini Sosok Istri Muda Dalang Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran
-
Dari Masalah Rumah Tangga, Hakim PN Medan Dihabisi Pembunuh Suruhan Istri
-
Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju