Suara.com - Agung Tri Atmojo masih menganggur setelah dipecat dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar. Agung dipecat karena bertanggungjawab terkait perpeloncoan pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan. PPSU disuruh masuk comberan atau got.
Sementara waktu, Agung mengaku belum mengetahui akan diposisikan pada jabatan kerja mana setelah dicopot dari Lurah Jelambar. Namun dirinya akan fokus pada pemeriksaan di tingkat kecamatan.
"Intinya begini, saya konsentrasi masih di pemeriksaan saja dulu ya. Apapun nanti itu yang terjadi ya ya sudah, tapi ini keputusan yang paling terbaik ya," kata dia di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Agung menganggap keputusan Inspektorat DKI Jakarta mencopot dirinya dari jabatan merupakan keputusan terbaik. Agung pun mengambil hal positif.
"Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga. Kalau saya ambil hal yang positif," ujar Agung.
Agung mengatakan dirinya sudah menerima dipecat. Dia anggap itu wajar.
Selain itu, ia mengingatkan agar rekan-rekan dalam pemerintahan, khususnya yang menjabat sebagai lurah agar lebih berhati-hati dengan perihal yang dianggap sepele, namun dapat berdampak besar.
"Lurah-lurah harus hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.
Baca Juga: Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.
Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.
Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)
Berita Terkait
-
Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
-
Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!
-
Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes
-
Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi