Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) siang. Hingga Rabu malam, Wahyu masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Soal kekayaan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tertera pada laman daring elhkpn.kpk.gp.id, Wahyu hingga Maret 2019 memunyai kekayaan Rp 12,8 miliar.
Rinciannya, Wahyu memiliki harta tanah dan bangunan mencapai total Rp. 3, 3 miliar, yang tersebar di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.
Wahyu juga memiliki kendaraan seperti Toyota Innova tahun 2012 senilai Rp 190 juta; Mobil Honda Jazz tahun 2012 Rp 125 juta; dan Mobil Mitsubishi All New Pajero Sport Rp 660 juta.
Selanjutnya Motor Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 6 juta; motor Yamaha F1 zr tahun 2003 Rp 4 juta; dan, motor Vespa Sprint tahun 2017 Rp 40 juta.
Untuk harta tak bergerak, Wahyu memiliki Rp 715 juta dan uang setara kas Rp 4.9 miliar. Harta lain yang dimiliki Wahyu adalah uang Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tim penindakan menangkap seorang anggota KPU berinisial WS.
"Iya siang tadi KPK OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Aksi operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU itu diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Tak Percaya Wahyu Setiawan Kena OTT, Ketua KPU Datangi KPK
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua