Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan pompa-pompa mobile untuk diarahkan ke kawasan pesisir. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi air laut pasang.
"Pertama mulai tadi pagi, pompa-pompa mobile kita diarahkan ke pesisir untuk mengantisipasi potensi air pasang. Hari ini ada potensi air pasang," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Pernyataan Anies tersebut menjawab antisipasi yang dilakukan pemprov dalam menghadapi cuaca hujan ekstrem. Langkah lain yang dilakukan Pemprov DKI, kata Anies, yakni mengaktifkan posko di seluruh kelurahan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan masyarakat. Sehingga kata dia, jika terjadi hujan bisa langsung merespon dengan cepat.
"Itu antisipasi tanggal 10-15 (Januari) kami aktifkan posko posko seluruh kelurahan melibatkan tiga unsur pemerintah kepolisian dan TNI, dan masyarakat. Ketika ada hujan yang mulai menghasilkan genangan kita sudah bisa lansung respons cepat," kata Anies.
Lebih lanjut, mantan Mendibud itu menegaskan, tidak alasan untuk menetapkan Jakarta dengan status tanggap darurat meski beberapa waktu lalu terjadi banjir. Lantaran, persyaratan penentuan status tanggap darurat dari BNPB, bukanlah dari Pemprov DKI.
Adapun kriterianya penentuan status tanggap darurat berdasarkan beberapa pertimbangan. Kriteria tersebut di antaranya pemkab atau pemkot tidak memiliki kemampuan seperti memobilisasi sumber daya manusia (SDM).
Sementara, kata dia, Pemprov DKI bisa memobilisasi SDM dalam hal penanganan darurat hingga pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga yang terdampak banjir.
"Memobilisasi SDM untuk upaya penanganan darurat kita bisa, mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana dan melaksanakan penanganan awal darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar semuanya terpenuhi. (Jadi) tidak punya alasan kita (Jakarta) untuk (menetapkan status) tanggap darurat," katanya.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Disertai Petir Mulai Kamis Dini Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat