Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dalam perkara suap dan gratifikasi perkara di MA sejak 2011-2016.
Untuk Nurhadi diperiksa dalam kapasitas tersangka. Sedangkan Rezky diperiksa yang juga telah ditetapkan tersangka diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
"Kami periksa Nurhadi dalam kapasitas tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Penyidik KPK, juga memanggil Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Hiendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberikan suap kepada Nurhadi.
"Hiendra juga kami periksa sebagai tersangka," tutup Ali
Sebelumnya, ketiga tersangka pun, sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK terkait pemerksaan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menahan ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pada Senin (16/12/2019) lalu.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Direktur Fortune Mate Aprianto Terkait Kasus Nurhadi
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 – Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
-
Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat, Ini 6 Fakta Komisioner KPU yang Kena OTT
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Eks Jubir Gus Dur: Lebih Jahat dari Reynhard
-
Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
-
Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101
-
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai
-
Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun
-
Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD
-
Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC