Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dalam perkara suap dan gratifikasi perkara di MA sejak 2011-2016.
Untuk Nurhadi diperiksa dalam kapasitas tersangka. Sedangkan Rezky diperiksa yang juga telah ditetapkan tersangka diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
"Kami periksa Nurhadi dalam kapasitas tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Penyidik KPK, juga memanggil Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Hiendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberikan suap kepada Nurhadi.
"Hiendra juga kami periksa sebagai tersangka," tutup Ali
Sebelumnya, ketiga tersangka pun, sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK terkait pemerksaan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menahan ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pada Senin (16/12/2019) lalu.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Direktur Fortune Mate Aprianto Terkait Kasus Nurhadi
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 – Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
-
Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat, Ini 6 Fakta Komisioner KPU yang Kena OTT
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Eks Jubir Gus Dur: Lebih Jahat dari Reynhard
-
Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital