Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dalam perkara suap dan gratifikasi perkara di MA sejak 2011-2016.
Untuk Nurhadi diperiksa dalam kapasitas tersangka. Sedangkan Rezky diperiksa yang juga telah ditetapkan tersangka diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
"Kami periksa Nurhadi dalam kapasitas tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Penyidik KPK, juga memanggil Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Hiendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberikan suap kepada Nurhadi.
"Hiendra juga kami periksa sebagai tersangka," tutup Ali
Sebelumnya, ketiga tersangka pun, sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK terkait pemerksaan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menahan ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pada Senin (16/12/2019) lalu.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Direktur Fortune Mate Aprianto Terkait Kasus Nurhadi
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 – Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
-
Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat, Ini 6 Fakta Komisioner KPU yang Kena OTT
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
-
Komisioner KPU Kena OTT KPK, Eks Jubir Gus Dur: Lebih Jahat dari Reynhard
-
Ada Anggota DPR Ikut Terjaring OTT Anggota KPU? Ini Kata KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!