Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto terkait kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Aprianto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami periksa Aprianto dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Selain Aprianto, penyidik KPK turut memanggil Donny Gunawan selaku Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Namun, hingga kini belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terkait agenda pemerikaan kedua orang orang tersebut di kasus yang menjerat Nurhadi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Nurhadi dan dua tersangka lainnya, yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 – Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap di MA, Nurhadi dan Menantunya Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezki dan Hiendra.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Kembali Dipanggil KPK
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nurhadi Hari Ini
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Eks Sekretaris MA dan Menantu Hari Ini Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita