Suara.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar mengklarifikasi terkait beredarnya informasi bahwa tim penindakan lembaga antirasuah tersebut ingin melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (9/1/2020) pagi.
Dalam kabar yang beredar, hal tersebut berkaitan dengan terseretnya staf Hasto dalam kasus suap yang menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Merespons kabar tersebut, Lili membantahnya. Dia mengemukakan, tim penindakan KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto yang berada di DPP PDIP.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan," kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.
Lili menegaskan, tim penindakan yang dikirim ke DPP PDIP, sudah memiliki surat perintah tugas dari pimpinan KPK. Sekaligus, membantah pernyataan politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.
"Itu sebetulnya mereka dibekali surat tugas dalam penyelidikan dan lengkap. Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu kemudian sekuriti menghubungi atasan mereka."
"Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (DPP PDIP) ditinggalkan," katanya.
Lili menegaskan, penyegalan seharusnya sudah dapat dilakukan. Karena KPK telah menetapkan 4 tersangka.
Untuk diketahui, dalam penetapan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF). Kemudian sebagai pemberi suap Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.
Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW
"Proses untuk langkah-langkah ketika ini masuk penyidikan, tentu KPK akan melakukan langkah demikian. Jadi bukan gagal atau batal dan tidak dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW
-
Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu
-
KPK Datangi Kantor PDIP Mau Geledah Ruangannya? Ini Kata Hasto
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
-
Ketua KPU Berjanji akan Kooperatif dalam Kasus yang Membelit Komisionernya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu