Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dalam memilih anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), kata Hasto, pemilihan tersebut dikembalikan kepada partai dengan keputusan tetap berada di KPU.
Belakangan diketahui caleg PDI Perjuangan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi Dewan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal diketahui berdasarkan rapat pleno KPU, pengganti Nazaruddin telah ditetapkan, yakni Riezky Aprilia.
"Kalau proses pergantian itu kan ada keputusan dari MA bahwa ketika ada seseorang yang meninggal dunia karena peserta pemilu adalah parpol, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," kata Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Kamis (9/1/2020).
Adapun alasan PDI Perjuangan memilih Harun sebagai pengganti Nazaruddin, lanjut Hasto, karena mempertimbangkan latar belakang dirinya. Harun dinilai merupakan sosok yang bersih.
"Dia sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track recordnya. Tapi kami itu pertimbangannya karena adanya putusan MA. Tanpa adanya putusan MA itu kami tidak mengambil keputusan terhadap hal tersebut," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Wahyu ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Dua Stafnya Disebut Terjaring OTT KPK, Hasto: Kami Tak Bertanggung Jawab
Diketahui, Harun merupakan caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024. Kami tetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Gedung KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Berita Terkait
- 
            
              Cuma Terima Rp 200 Juta, Komisioner KPU Terciduk saat Minta Sisa Uang Suap
 - 
            
              KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi
 - 
            
              Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya
 - 
            
              Suap Penetapan Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Resmi Tersangka
 - 
            
              Ada Duit Senilai Rp 400 Juta saat KPK Tangkap Tangan Anggota KPU Wahyu
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
 - 
            
              Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
 - 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
 - 
            
              Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
 - 
            
              TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
 - 
            
              Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik