Suara.com - Sebanyak 500 orang bersiap gugat Gubernur DKi Jakarta ke pengadilan. Mereka adalah korban banjir Jakarta yang merasa dirugikan dengan Anies.
Banjir besar yang terjadi sejak 1 Januari 2020 lalu membuat banyak masyarakat merasa dirugikan.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran sejak tiga hari lalu. Para penggugat itu disebutnya sudah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran gugatan.
"Ada sekitar 500-an lah ya (penggugat Anies karena banjir)," ujar Diarson saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Selama proses pendaftaran, Diarson mengatakan pihaknya menggugurkan banyak penggugat. Alasannya, terdapat administrasi yang tidak lengkap seperti surat-surat dan bukti kerugian.
"Kita sudah verifikasi semua, data itu valid atau tidak, kalau yang gak valid kita drop," katanya.
Menurutnya, administrasi masing-masing penggugat ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan gugatan ini. Karena itu, bukti kerugian disebutnya menjadi salah satu poin yang penting.
"Kami kan enggak mau juga orang mengklaim aja kan, itu yang kita verifikasi."
Pendaftaran gugatan itu, disebutnya sudah berakhir hari ini. Selanjutnya, kata Diarson, pihaknya akan memverifikasi tiap surat bersamaan dengan pembuatan gugatan untuk diajukan ke Pengadilan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang
"Setelah verifikasi ini selesai, kita kan pararel dengan membikin gugatan nih, jadi data itu kita masukin gugatan kan, gugatannya sih kerangkanya sudah ada, tinggal masukin apa kerugiannya, kelasnya masuk kemana," katanya.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengaku telah membahas terkait adanya rencana gugatan class action atau gugutan perwakilan kelompok yang diajukan warga Jakarta yang terdampak banjir. Pembahasan dalam menghadapi rencana gugatan class action itu dibahas dalam rapat terbatas pada Senin, (6/1/2020) kemarin.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan pihaknya telah menyampaikan adanya rencana gugatan class action kepada biro hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi sudah dibahas. Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Juaini menuturkan, pihaknya telah menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan tersebut. Hanya, terkait persoalan hukum menurut Juaini hal itu akan diserahkan kepada biro hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi yang terkait hukum nanti biro hukum. Kami kan teknis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lebih dari 500 Orang Warga DKI Siap Gugat Anies karena Banjir Jakarta
-
Anies Ungkap Sejumlah Tanggul di Jakarta Retak Sejak Banjir Awal Tahun Ini
-
Dihujat di Media Sosial karena Banjir, Anies: Saya Fokus pada Kenyataan
-
Anies Siapkan Regulasi untuk Cairkan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung
-
Dinilai Tak Sigap soal Banjir, DPRD: Anies Jangan Ngeles Melulu Kayak Bajaj
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen