Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar menyebut akan memangil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tidak terkecuali memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta KPK untuk segera bertindak dan tidak berlama-lama.
Ia khawatir jika tidak segera dilakukan pemeriksaaan, tindakan pengkondisian barang bukti dapat terjadi.
Hal ini disampaikan Ferdinand melalui cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2 pada Jumat (10/1/2020).
"Segera itu tidak berlama-lama dan tidak berlarut-larut. Periksa hari ini untuk menghindari terjadinya pengkondisian terhadap saksi dan barang bukti serta alat-alat bukti lainnya," tulis Ferdinand.
Namun jika pada akhirnya Hasto Kristiyanto tidak terbukti terlibat kasus suap, saran Ferdinand, nama baik Sekjen PDIP itu juga harus dipulihkan.
"Jika memang tak terbukti maka Hasto bebas dan nama baiknya harus dipulihkan," ujarnya.
KPK bakal memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sementara itu, Lili menyebut tidak hanya Hasto yang akan dipanggi KPK.
Baca Juga: Ketegangan AS-Iran Dimanfaatkan Rupiah untuk Terus Menguat
"Untuk soal manggil pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan. Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020).
Lili juga memastikan KPK sedang mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran juga kan, yang membawa dan mengantarkan," ungkap Lili.
Kekininan, Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema
-
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ditahan KPK
-
Pakai Rompi Oranye, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan KPK
-
Ditahan KPK Terkait Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Saya Minta Maaf
-
Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!