Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) membandingkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait cuaca ekstrem di ibu kota.
Melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid, HNW menyebut bila BMKG telah berulang kali salah meramalkan cuaca ekstrem di Indonesia. Namun instansi tersebut tak pernah digugat oleh warga.
Baru-baru ini, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 11-12 Januari 2020 di wilayah ibu kota. Namun, pada hari itu cuaca ibu kota justru cerah berawan.
Sebaliknya pada 1 Januari 2020, BMKG tidak mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem.
Namun, yang terjadi justru sejumlah wilayah di Jabodetabek mengalami hujan lebat hingga menyebabkan banjir cukup parah.
"Berkali-kali BMKG salah; yang diramal hujan ekstrem, tak ada hujan. Yang diramal tak hujan ekstrem malah curah hujannya terdahsyat," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (13/1/2020).
Meskipun sering salah dalam meramalkan cuaca, BMKG tak pernah digugat oleh warga. Sebaliknya, gugatan justru disampaikan kepada Anies Baswedan.
Menurutnya, hal ini terbilang unik. Sebab, wilayah yang terdampak banjir paling parah adalah Jawa Barat dan Banten, bukan Jakarta. Namun gugatan tetap ditujukan kepada Anies.
"Uniknya nggak ada yang lakukan class action ke BMKG. Tapi class actionnya kepada Anies Baswedan. Sekalipun yang paling terdampak bankor adalah Provinsi Jabar dan Banten," tuturnya.
Baca Juga: Telepon Mendadak Terputus, Detik-detik Bupati Boven Digoel Tewas di Hotel
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar beberapa waktu lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
- 
            
              Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja
 - 
            
              Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli
 - 
            
              Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
 - 
            
              BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini
 - 
            
              Jakarta Sekitarnya Diperkirakan Bakal Berawan Sepanjang Hari, Tapi...
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah