Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) membandingkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait cuaca ekstrem di ibu kota.
Melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid, HNW menyebut bila BMKG telah berulang kali salah meramalkan cuaca ekstrem di Indonesia. Namun instansi tersebut tak pernah digugat oleh warga.
Baru-baru ini, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 11-12 Januari 2020 di wilayah ibu kota. Namun, pada hari itu cuaca ibu kota justru cerah berawan.
Sebaliknya pada 1 Januari 2020, BMKG tidak mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem.
Namun, yang terjadi justru sejumlah wilayah di Jabodetabek mengalami hujan lebat hingga menyebabkan banjir cukup parah.
"Berkali-kali BMKG salah; yang diramal hujan ekstrem, tak ada hujan. Yang diramal tak hujan ekstrem malah curah hujannya terdahsyat," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (13/1/2020).
Meskipun sering salah dalam meramalkan cuaca, BMKG tak pernah digugat oleh warga. Sebaliknya, gugatan justru disampaikan kepada Anies Baswedan.
Menurutnya, hal ini terbilang unik. Sebab, wilayah yang terdampak banjir paling parah adalah Jawa Barat dan Banten, bukan Jakarta. Namun gugatan tetap ditujukan kepada Anies.
"Uniknya nggak ada yang lakukan class action ke BMKG. Tapi class actionnya kepada Anies Baswedan. Sekalipun yang paling terdampak bankor adalah Provinsi Jabar dan Banten," tuturnya.
Baca Juga: Telepon Mendadak Terputus, Detik-detik Bupati Boven Digoel Tewas di Hotel
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar beberapa waktu lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
-
Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja
-
Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Wilayah Ini
-
Jakarta Sekitarnya Diperkirakan Bakal Berawan Sepanjang Hari, Tapi...
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar