Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Lahan yang akan dibebaskan di tahun ini disebut berada di empat kelurahan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan, pihaknya memperkirakan ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan. Seluruhnya tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.
“Dari Tanjung Barat sampai Pejaten Timur. Empat Kelurahan itu,” ujar Juaini di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Juaini menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan pembebasan lahan pada bulan Maret. Anggaran yang disiapkan juga disebutnya mencapai Rp 160 miliar.
“Anggarannya 118 bidang itu sekitar Rp 160 miliar,” kata Juaini.
Selain itu, ia menyebut 118 lahan ini jumlahnya masih bisa bertambah. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan soal lahan bantaran Ciliwung mana saja yang harus dibebaskan.
“Yang jelas, yang ada saja kita manfaatkan dulu. Kalau masih kurang, di perubahan kita ajukan. Itu saja,” katanya.
Anggaran yang sudah dipersiapkan itu, kata Juaini juga memiliki kemungkinan bertambah jumlahnya. Nantinya setelah dilakukan pendataan ternyata lahan yang dibebaskan masih kurang, maka bidang tanahnya ditambah dan anggaran akan membengkak.
“SDA DKI inventarisasi saja. Terus perhitungan soal biaya ganti rugi. Kan ada appraisal kan. dari situ besarannya. Mungkin juga bisa nambah (anggaran) sampai sekarang ini kita invetaris lagi kan kalau ada yang siap, kita masukan lagi."
Baca Juga: Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Klaim Sudah Tambal Tanggul Retak karena Banjir
-
Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
-
Kebanjiran, Pengusaha Penyewa Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI Jakarta
-
Anies Ungkap Sejumlah Tanggul di Jakarta Retak Sejak Banjir Awal Tahun Ini
-
Anies Siapkan Regulasi untuk Cairkan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat