Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjanjikan bakal melibatkan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), jika DPR membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikannya saat beraudensi dengan Gebrak, yang usai melakukan aksi di depan Gedung DPR dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun Supratman menegaskan, saat ini DPR belum memulai pembahasan apapun menyoal RUU tersebut.
Sebab kata dia, saat ini DPR masih memperkirakan waktu pengesahan program legislasi nasional tahun 2020 yang kemungkinan dibawa ke rapat paripurna pada pekan ini.
"Tapi berkaitan dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan rancangan undang-undang, kalau itu berasal dari pemerintah kami tidak bisa mencampuri urusan pemerintah, kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan," kata Supratman pada Senin (13/1/2020).
"Pasti kita akan meminta masukan cuma belum kita tahu, apakah ini akan di bahas di AKD mana, apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat bansus atau di Badan Legislasi itu masih jauh prosesnya," ujar Supratman.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. Dia mengemukakan, bola mengenai omnibus law tersebut masih berada di pemerintah. Untuk itu, menurut Willy para buruh perlu untuk datang membawa tuntuan mereka kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Willy juga meminta agar tuntutan buruh disampaikan melalui data. Sehingga tidak sekadar asumsi untuk menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi tidak asumsi, kalau asumsi susah nanti subjektif kalau asumsi. Kami betul-betul datanya, kalau teman-teman dari LSM menawarkan perlindungan pekerja rumah tangga, kami terima dan kami sahkan ke prolegnas setelah 15 tahun tertunda," katanya.
Sebelumnya, sekitar 13 perwakilan dari massa aksi yang akan melakukan audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di ruangan KK I, Gedung Kura-Kura, DPR RI.
Baca Juga: Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Pantauan Suara.com, perwakilan buruh yang melakukan audensi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Salah satu pandangan mereka, yakni DPR harus menolak logika pemerintah yang ingin membuat omnibus law untuk memudahkan dan meningkatkan investasi.
Menurut Juru Bicara Gebrak sekaligus Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai perwakilan buruh, logika yang disampaikan pemerintah terkait aturan saat ini membatasi investasi tidak masuk akal. Sehingga alasan tersebut patut ditolak oleh Dewan.
"Bahwa posisi secara umumnya kami menolak omnibus law cipta lapangan kerja," kata Ilhamsyah dalam audensi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini
-
Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
-
Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat
-
Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil
-
Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini
-
AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?
-
Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV