Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjanjikan bakal melibatkan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), jika DPR membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikannya saat beraudensi dengan Gebrak, yang usai melakukan aksi di depan Gedung DPR dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun Supratman menegaskan, saat ini DPR belum memulai pembahasan apapun menyoal RUU tersebut.
Sebab kata dia, saat ini DPR masih memperkirakan waktu pengesahan program legislasi nasional tahun 2020 yang kemungkinan dibawa ke rapat paripurna pada pekan ini.
"Tapi berkaitan dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan rancangan undang-undang, kalau itu berasal dari pemerintah kami tidak bisa mencampuri urusan pemerintah, kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan," kata Supratman pada Senin (13/1/2020).
"Pasti kita akan meminta masukan cuma belum kita tahu, apakah ini akan di bahas di AKD mana, apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat bansus atau di Badan Legislasi itu masih jauh prosesnya," ujar Supratman.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. Dia mengemukakan, bola mengenai omnibus law tersebut masih berada di pemerintah. Untuk itu, menurut Willy para buruh perlu untuk datang membawa tuntuan mereka kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Willy juga meminta agar tuntutan buruh disampaikan melalui data. Sehingga tidak sekadar asumsi untuk menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi tidak asumsi, kalau asumsi susah nanti subjektif kalau asumsi. Kami betul-betul datanya, kalau teman-teman dari LSM menawarkan perlindungan pekerja rumah tangga, kami terima dan kami sahkan ke prolegnas setelah 15 tahun tertunda," katanya.
Sebelumnya, sekitar 13 perwakilan dari massa aksi yang akan melakukan audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di ruangan KK I, Gedung Kura-Kura, DPR RI.
Baca Juga: Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Pantauan Suara.com, perwakilan buruh yang melakukan audensi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Salah satu pandangan mereka, yakni DPR harus menolak logika pemerintah yang ingin membuat omnibus law untuk memudahkan dan meningkatkan investasi.
Menurut Juru Bicara Gebrak sekaligus Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai perwakilan buruh, logika yang disampaikan pemerintah terkait aturan saat ini membatasi investasi tidak masuk akal. Sehingga alasan tersebut patut ditolak oleh Dewan.
"Bahwa posisi secara umumnya kami menolak omnibus law cipta lapangan kerja," kata Ilhamsyah dalam audensi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'