Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjanjikan bakal melibatkan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), jika DPR membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikannya saat beraudensi dengan Gebrak, yang usai melakukan aksi di depan Gedung DPR dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun Supratman menegaskan, saat ini DPR belum memulai pembahasan apapun menyoal RUU tersebut.
Sebab kata dia, saat ini DPR masih memperkirakan waktu pengesahan program legislasi nasional tahun 2020 yang kemungkinan dibawa ke rapat paripurna pada pekan ini.
"Tapi berkaitan dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan rancangan undang-undang, kalau itu berasal dari pemerintah kami tidak bisa mencampuri urusan pemerintah, kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan," kata Supratman pada Senin (13/1/2020).
"Pasti kita akan meminta masukan cuma belum kita tahu, apakah ini akan di bahas di AKD mana, apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat bansus atau di Badan Legislasi itu masih jauh prosesnya," ujar Supratman.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. Dia mengemukakan, bola mengenai omnibus law tersebut masih berada di pemerintah. Untuk itu, menurut Willy para buruh perlu untuk datang membawa tuntuan mereka kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Willy juga meminta agar tuntutan buruh disampaikan melalui data. Sehingga tidak sekadar asumsi untuk menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi tidak asumsi, kalau asumsi susah nanti subjektif kalau asumsi. Kami betul-betul datanya, kalau teman-teman dari LSM menawarkan perlindungan pekerja rumah tangga, kami terima dan kami sahkan ke prolegnas setelah 15 tahun tertunda," katanya.
Sebelumnya, sekitar 13 perwakilan dari massa aksi yang akan melakukan audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di ruangan KK I, Gedung Kura-Kura, DPR RI.
Baca Juga: Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Pantauan Suara.com, perwakilan buruh yang melakukan audensi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Salah satu pandangan mereka, yakni DPR harus menolak logika pemerintah yang ingin membuat omnibus law untuk memudahkan dan meningkatkan investasi.
Menurut Juru Bicara Gebrak sekaligus Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai perwakilan buruh, logika yang disampaikan pemerintah terkait aturan saat ini membatasi investasi tidak masuk akal. Sehingga alasan tersebut patut ditolak oleh Dewan.
"Bahwa posisi secara umumnya kami menolak omnibus law cipta lapangan kerja," kata Ilhamsyah dalam audensi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya