Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjanjikan bakal melibatkan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), jika DPR membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Hal itu disampaikannya saat beraudensi dengan Gebrak, yang usai melakukan aksi di depan Gedung DPR dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun Supratman menegaskan, saat ini DPR belum memulai pembahasan apapun menyoal RUU tersebut.
Sebab kata dia, saat ini DPR masih memperkirakan waktu pengesahan program legislasi nasional tahun 2020 yang kemungkinan dibawa ke rapat paripurna pada pekan ini.
"Tapi berkaitan dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan rancangan undang-undang, kalau itu berasal dari pemerintah kami tidak bisa mencampuri urusan pemerintah, kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan," kata Supratman pada Senin (13/1/2020).
"Pasti kita akan meminta masukan cuma belum kita tahu, apakah ini akan di bahas di AKD mana, apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat bansus atau di Badan Legislasi itu masih jauh prosesnya," ujar Supratman.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. Dia mengemukakan, bola mengenai omnibus law tersebut masih berada di pemerintah. Untuk itu, menurut Willy para buruh perlu untuk datang membawa tuntuan mereka kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Willy juga meminta agar tuntutan buruh disampaikan melalui data. Sehingga tidak sekadar asumsi untuk menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi tidak asumsi, kalau asumsi susah nanti subjektif kalau asumsi. Kami betul-betul datanya, kalau teman-teman dari LSM menawarkan perlindungan pekerja rumah tangga, kami terima dan kami sahkan ke prolegnas setelah 15 tahun tertunda," katanya.
Sebelumnya, sekitar 13 perwakilan dari massa aksi yang akan melakukan audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di ruangan KK I, Gedung Kura-Kura, DPR RI.
Baca Juga: Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
Pantauan Suara.com, perwakilan buruh yang melakukan audensi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Salah satu pandangan mereka, yakni DPR harus menolak logika pemerintah yang ingin membuat omnibus law untuk memudahkan dan meningkatkan investasi.
Menurut Juru Bicara Gebrak sekaligus Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai perwakilan buruh, logika yang disampaikan pemerintah terkait aturan saat ini membatasi investasi tidak masuk akal. Sehingga alasan tersebut patut ditolak oleh Dewan.
"Bahwa posisi secara umumnya kami menolak omnibus law cipta lapangan kerja," kata Ilhamsyah dalam audensi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang