Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya memudahkan peserta BPJS Kesehatan yang ingin memilih turun kelas.
Fachmi menuturkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mengubah kelas tanpa menunggu waktu satu tahun.
"Kalau turun kelas, kami BPJS Kesehatan punya program praktis, perubahan kelas tidak sulit. Dulu aturan mainnya, kalau mau turun kelas tunggu satu tahun. Sekarang, semisal hari ini datang, hari itu juga bisa turun kelas," ujar Fachmi di Klinik Hemodialisis Tidore, Jalan Tidore, Cideng, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Fachmi menyusul naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Fachmi memahami adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat beban masyarakat bertambah.
"Untuk memudahkan dalam rangka penyesuaian iuran, kami sangat paham. Mungkin kelas 1 bebannya menjadi bertambah, kemudian bisa turun ke kelas 2 atau kelas 3. Begitu seterusnya," kata dia.
Kendati demikian, Fachmi menyarankan agar masyarakat tidak turun kelas.
"Intinya seperti yang pak Kemenko PMK sarankan, kalau bisa jangan turun kelas, malahan kalau bisa naik kelas," ucap Fachmi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengaku, belum bisa memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas.
Namun ia memperkirakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas saat ini sekitar 800 ribu.
Baca Juga: Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
"Sekitar segitulah, 800.000-an yang turun kelas," kata Iqbal.
Untuk diketahui, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.
Berita Terkait
-
Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
-
Kian Mudah, Layanan Cuci Darah Pasien JKN-KIS Cukup Dengan Finger Print
-
Kian Mudah, Layanan Cuci Darah Pasien JKN-KIS Cukup dengan Finger Print
-
Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Puluhan Warga Pilih Turun Kelas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?