Suara.com - Sejumlah pengusaha kuliner di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat mengeluhkan rencana penataan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rencana itu dinilai akan merugikan pengusaha non-Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu.
Ketua Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang, Ganepo Dewi Sutan mengatakan, awalnya ia bersama pengusaha lainnya menerima sosialisasi soal penataan. Isinya, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah PKL di atas trotoar jalan itu.
Dewi mengatakan, dengan bertambahnya PKL, ia dan pengusaha lainnya bisa mengalami kerugian sampai 30 persen. Karena lahan parkir yang ia miliki menjadi tergerus oleh kedatangan PKL baru nantinya.
“Kondisi saat ini membuat kita sudah merugi, apalagi ada PKL di sepanjang toko kami,” ujar Dewi di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Keluhan itu disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sementara Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini.
Prasetio juga berpandangan sama. Ia menilai tidak seharusnya lahan parkir yang dibayar mencapai Rp 600.000 tiap bulannya oleh pengusaha dipersempit. Terlebih setiap harinya PKL juga telah diatur boleh menempati parkiran setiap malam hari.
“Kalau ada PKL, parkir untuk konsumennya mereka di mana? Ini kan pelataran parkirnya mereka. Bahkan mereka disuruh bayar parkir Rp 600 ribu per bulan,” kata Prasetio.
Menindaklanjuti aduan itu, Prasetio mengaku akan memanggil jajaran pejabat kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia meminta agar para pengusaha dilibatkan soal rencana penataan itu.
Terlebih lagi, kawasan ini sudah pernah ditata di era gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Prasetio menilai jika ingin merubahnya, maka harus memberikan dampak yang positif.
Baca Juga: Cegah PKL Jualan, Satpol PP Jaga Trotoar Pasar Senen
“Saya minta pada Pemda khususnya Wali Kota Jakarta Pusat dan Camat Menteng untuk supaya telaah ulang. Karena ini sudah direvitalisasi di jaman sebelumnya. Sekarang saya minta jangan membuat sesuatu tapi tidak dipikirkan dampak ekonominya,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Bakal Gusur Pemukiman untuk Normalisasi Ciliwung, Pemprov Siapkan Rp 160 M
-
Pemprov DKI Klaim Sudah Tambal Tanggul Retak karena Banjir
-
Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
-
Kebanjiran, Pengusaha Penyewa Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI Jakarta
-
Anies Ungkap Sejumlah Tanggul di Jakarta Retak Sejak Banjir Awal Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional