Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pihaknya bakal menanyakan seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut bakal ditanyakan langsung oleh Komisi II dalan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada siang hari ini. Selain menanyakan seputar OTT, Komisi II juga turut membahas lebih lanjut soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Atas kejadian yang menyeret Wahyu dalam pusaran kasus suap terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Arwani mengatakan bahwa KPU harus memperbaiki dan membentuk sistem internal mereka agar bisa lebih akuntabel dan transparan guna mencegah praktik suap terulang.
Sementara itu untuk Bawaslu dan DKPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakhkan pencegahan.
Meski meminta KPU memperbaiki sistem, namun Arwani berpandangan bahwa terseretnya Wahyu tidak serta-merta menyamaratakan pandangan terhadap komisioner lainnya maupun KPU itu sendiri.
"Kami tidak setuju dengan gagasan mendowngrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," kata Arwani.
Meski demikian Arwani juga mendorong agar mekanisme pergantian Wahyu dapat dilakukan sesuai aturan perundang-undangan, yakni merujuk Pasal 37 ayat (4) huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"PAW anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Kami mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," ujar Arwani.
Baca Juga: Penggeledahan KPK Masih Berlangsung, Ketua KPU Tak Tahu Dokumen yang Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis