Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pihaknya bakal menanyakan seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut bakal ditanyakan langsung oleh Komisi II dalan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada siang hari ini. Selain menanyakan seputar OTT, Komisi II juga turut membahas lebih lanjut soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Atas kejadian yang menyeret Wahyu dalam pusaran kasus suap terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Arwani mengatakan bahwa KPU harus memperbaiki dan membentuk sistem internal mereka agar bisa lebih akuntabel dan transparan guna mencegah praktik suap terulang.
Sementara itu untuk Bawaslu dan DKPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakhkan pencegahan.
Meski meminta KPU memperbaiki sistem, namun Arwani berpandangan bahwa terseretnya Wahyu tidak serta-merta menyamaratakan pandangan terhadap komisioner lainnya maupun KPU itu sendiri.
"Kami tidak setuju dengan gagasan mendowngrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," kata Arwani.
Meski demikian Arwani juga mendorong agar mekanisme pergantian Wahyu dapat dilakukan sesuai aturan perundang-undangan, yakni merujuk Pasal 37 ayat (4) huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"PAW anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Kami mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," ujar Arwani.
Baca Juga: Penggeledahan KPK Masih Berlangsung, Ketua KPU Tak Tahu Dokumen yang Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis