Suara.com - Mabes Polri masih menunggu surat yang diajukan KPK untuk memasukkan nama Caleg PDI Perjuangan Harun Masiko ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi tersangka kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut polisi baru bisa ikut turun tangan mencari Harun jika sudah ada permintaan bantuan dari KPK.
"Tentunya kami masih menunggu permintaan KPK. Apa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Nantinya, polisi melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan membantu mencari Harus yang diduga sudah melarikan diri ke Singapura.
"Dan tentu Divhubinter misal yang bersangkutan ada di luar negeri. Kami akan melihat tapi pada prinsipnya polisi akan maksimal membantu sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, mengatakan Harun buronan KPK bersembunyi di Singapura. Berdasarkan data pihak imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 lalu.
"Itu, yang bersangkutan (Harun Masiku) tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," ujar Arvin saat dihubungi, Senin siang.
Namun, Arvin mengaku belum mendapatkan surat dari KPK terkait permintaan pencegahan terhadap Harun yang telah menjadi tersangka terkait kasus suap tukar guling jabatan anggota DPR RI.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ungkap Arvin.
Baca Juga: Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sendiri mengaku akan segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Harun di Singapura.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
-
Jokowi Tak Nyalakan Lampu Motor Disoal di MK, Polri: Dia Orang Nomor Satu
-
KPU: Baru PDIP Partai yang Berkali-kali Kirim Surat Minta PAW
-
Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu
-
KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
Terkini
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
-
Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap
-
Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi
-
Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi
-
MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya