Suara.com - Komisioner KPU RI Ilham Sahputra mengungkapkan, hanya PDIP yang berulangkali berkirim surat untuk memohon pergantian antarwaktu anggota fraksinya di DPR RI.
Menurut Ilham, tidak ada partai politik lain yang bertindak seperti PDIP. Untuk diketahui, permohonan PAW itu yang belakangan bermasalah. Sebab, ada dugaan suap dari caleg PDIP Harun Masiku kepada (eks) anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW.
"Enggak ada parpol lain yang seperti itu," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Ilham mengatakan, berdasar aturan, PAW seharusnya diajukan oleh partai politik kepada DPR RI. Setelah itu, barulah DPR RI berkirim surat kepada KPU untuk ditindaklanjuti apakah calon yang diajukan oleh partai politik itu memenuhi syarat.
"(Partai politik) surati DPR, baru DPR surati KPU," ujarnya.
Untuk diketahui, PDIP telah kali ketiga menyurati KPU agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia melalui mekanisme PAW.
Surat pertama dilayangkan PDIP kepada KPU pada 5 Agustus 2019. PDIP meminta KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Ketika itu PDIP meminta perolehan suara Nazaruddin Kiemas diberikan kepada Harun.
Namun, KPU menolak hal itu. Berdasar undang-undang pemilu, KPU hanya memasukkan perolehan suara Nazaruddin Kiemas untuk partai politik bukan untuk Harun.
Kemudian, PDIP kembali mengirimkan surat yang dikirim ke MA untuk memohon fatwa terkait Putusan MA No. 57.P/HUM/2019 kepada KPU.
Baca Juga: Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan
KPU lantas tidak menindaklanjuti surat PDIP tersebut lantaran hanya berupa surat tembusan. Terkahir, PDIP lagi-lagi menyurati KPU pada 18 Desember 2019.
Dalam surat tertanggal 6 Desember 2919 itu berisi Permohonan Pelaksanaan Fatwa MA dan mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia untuk diganti dengan Harun Masiku.
Hanya, KPU menyatakan kembali menolak permintaan PDIP tersebut. Berdasar hasil rapat pleno KPU menegaskan bahwa Harun tidak dapat menggantikan Riezky selaku caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Nazzarudin Keimas.
Tag
Berita Terkait
-
Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di Singapura, KPK Bantah Kecolongan
-
Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi
-
Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura
-
Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO
-
PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Jenguk Siswa dan Guru Korban Insiden Mobil SPPG, Prabowo: Cepat Sembuh Ya
-
LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG