Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelangggaran etik yang dilakukan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Sidang rencananya bakal digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas Ketua DKPP Muhammad mengatakan sidang digelar di KPK atas dasar pertimbangan seperti keamanan dan lainnya. Menurut Muhammad atas beberapa pertimbangan itu KPK dan DKPP pun telah bersepakat bahwa sidang akan digelar Gedung KPK.
"KPK dan DKPP itu setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Menurut Muhammad, rencananya sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Dalam sidang tersebut pihaknya akan mengahdiri Wahyu selaku pihak tergugat. Kemudian, turut mengundang pihak pelapor yakni Bawaslu RI, serta pihak terkait, yakni KPU RI dan KPK.
"Jadi KPK menyetujui bahwa Saudara Wahyu ini untuk bisa dihadirkan sidang DKPP pada hari ini," kata Muhammad.
Adapun, Muhammad menyampaikan bahwa sidang rencananya bakal digelar secara tertutup. Hanya, kata dia, proses persidangan tersebut dapat disaksikan secara terbuka lewat layanan live streaming.
"Tapi KPK mengizinkan untuk live streaming, nanti ada koordinasi teknisnya, masyarakat bisa ikuti live streaming yang ada di (situs) DKPP," katanya.
Berita Terkait
-
Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura
-
KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik
-
DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu