Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sidang etik dengan perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 rencananya akan digelar pada Rabu (15/1/2020) siang nanti.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu, serta pihak Terkait. Menurut Bernad selain KPU pihaknya pun turut mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan selaku pihak terkait.
"Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu (15/01/2020) pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya dilaporkan ke DKPP oleh ketua dan anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin.
Eks komisioner KPU itu diadukan lantaran diduga meminta atau menerima suap untuk meloloskan calon legislatif (Caleg) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Laporan tersebut diterima DKPP usai Wahyu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, (8/1).
Dalam pokok aduannya, para pengadu menyebut Wahyu telah melanggar sumpah jabatan dan prinsip mandiri serta tidak bersikap profesional berkaitan dengan dugaan suap tersebut.
Sementara itu, Plt. Ketua DKPP Muhammad memastikan bakal memberikan sanksi berat terhadap Wahyu atas pelanggaran etik berat dalam dugaan keterlibatan kasus suap Harun. Sanksi berat tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.
"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani