Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sidang etik dengan perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 rencananya akan digelar pada Rabu (15/1/2020) siang nanti.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu, serta pihak Terkait. Menurut Bernad selain KPU pihaknya pun turut mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan selaku pihak terkait.
"Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu (15/01/2020) pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya dilaporkan ke DKPP oleh ketua dan anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin.
Eks komisioner KPU itu diadukan lantaran diduga meminta atau menerima suap untuk meloloskan calon legislatif (Caleg) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Laporan tersebut diterima DKPP usai Wahyu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, (8/1).
Dalam pokok aduannya, para pengadu menyebut Wahyu telah melanggar sumpah jabatan dan prinsip mandiri serta tidak bersikap profesional berkaitan dengan dugaan suap tersebut.
Sementara itu, Plt. Ketua DKPP Muhammad memastikan bakal memberikan sanksi berat terhadap Wahyu atas pelanggaran etik berat dalam dugaan keterlibatan kasus suap Harun. Sanksi berat tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.
"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
-
Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong